Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT
Komisioner Bawaslu Medan dan 2 Warga Terjaring OTT, Begini Penjelasan Polda Sumut
Tiga orang Sumatera Utara dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, dan salah satunya yakni komisioner Bawaslu Medan.
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga orang Sumatera Utara dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, dan salah satunya yakni komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
Komisioner yang diamankan itu disebut bernama Azlansyah Hasibuan.
Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia mengatakan, ketiganya terjaring OTT oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada Selasa (14/11) malam.
Dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32).
AH merupakan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Sementara dua orang lainnya kata Kombes Hadi, merupakan warga sipil.
Baca juga: Harta Kekayaan Efer Segidifat, Kepala BPKAD Sorong Terjaring OTT KPK Bareng Pj Bupati & Pejabat BPK
Baca juga: BREAKING NEWS Beredar Video Pesawat TNI AU Jatuh dan Terbakar di Pasuruan, Warganet Sebut 2 Pesawat
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Datangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Ketiga terjaring OTT saat sedang melakukan transaksi menerima uang atas pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif.
"Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi kepada Tribun, Rabu (15/11/2023).
Kombes Hadi mengatakan, ketiganya diamankan atas kasus pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Medan
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," sambung Hadi.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.
AH diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.
Baca juga: Harta Kekayaan Efer Segidifat, Kepala BPKAD Sorong Terjaring OTT KPK Bareng Pj Bupati & Pejabat BPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.