Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan

Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil. 

Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan

Dia mengatakan, ketiganya terjaring OTT oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada Selasa (14/11) malam.

Dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32).

Baca juga: Sosok Azlansyah Hasibuan, Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Polda Sumut

AH merupakan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Sosok Azlansyah Hasibuan

Azlansyah Hasibuan resmi menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.

Azlan terpilih menjadi komisioner untuk periode 2023-2028.

Dia ditunjuk sebagai koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya dia aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.

Di PMII, Azlan Hasibuan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.

Baca juga: Viral di Medsos Foto Narapidana Lapas Jambi Diduga Lakukan Penipuan, Ini Kata Kalapas

Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan SMPterlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.

Penjelasan Polda Sumut

Ketiga terjaring OTT saat sedang melakukan transaksi menerima uang atas pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved