Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT
Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Yello Hotel Jambi Perkenalkan Paket All You Can Eat dengan Tema Yello Satay Feast
Baca juga: Identitas 4 Korban Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan
Baca juga: 99+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 16 November 2023, Banjir Diamond dan Skin Permanen
Baca juga: Grand Opening, Resto Mang Kabayan Jambi Tawarkan Promo Hidangan 30 Persen
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
Tags
komisioner
Bawaslu
Medan
Sumatera Utara
Operasi Tangkap Tangan
OTT
Tribunjambi.com
uang tunai
Polda Sumut
Berita Terkait
Berita Terkait:#Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.