Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan

Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil. 

TRIBUNJAMBI.COM - Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.

Komisioner yang diamankan itu bernama Azlansyah Hasibuan pada Selasa (14/11/2023) malam.

Belakangan beredar kabar bahwa anggota pengawas Pemilu itu terlibat dalam makelar kasus Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Untuk diketahui bahwa komisioner Bawaslu Medan itu terjaring dalam OTT Polda Sumut itu bersama dua warga sipil.

Ketiganya diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat OTT itu, uang tunai senilai Rp 25 juta turut diamankan anggota Polda Sumut yang melakukan operasi tersebut.

Penangkapan ketiga orang tersebut dibernarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Disana anggota Polda Sumut kata Kombes Hadi, turut mengamankan sejumlah uang tunai.

Baca juga: Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Polda Sumut Diduga Terlibat Makelar Kasus DCT

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim, Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas

"Pada saat OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," ungkap Kombes Hadi dilansir dari Tribunmedan, Kamis (16/11/2023).

Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Meski demikian, polisi saat ini masih menyelediki berapa jumlah uang yang diminta komisioner Bawaslu tersebut.

Dari laporan korban, Azlansyah kerap mempersulit proses administrasi korban.

"Untuk melancarkan proses administrasi. Besaran uang yang diminta masih didalami,"ungkap Hadi.

Diduga Terlibat Kasus Makelar Kasus

Azlansyah Hasibuan diduga terlibat dalam makelar kasus penetapan daftar calon anggota tetap (DCT) Anggota DPRD salah satu partai politik di Sumatera Utara.

Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan

Dia mengatakan, ketiganya terjaring OTT oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada Selasa (14/11) malam.

Dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32).

Baca juga: Sosok Azlansyah Hasibuan, Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Polda Sumut

AH merupakan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Sosok Azlansyah Hasibuan

Azlansyah Hasibuan resmi menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.

Azlan terpilih menjadi komisioner untuk periode 2023-2028.

Dia ditunjuk sebagai koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya dia aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.

Di PMII, Azlan Hasibuan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.

Baca juga: Viral di Medsos Foto Narapidana Lapas Jambi Diduga Lakukan Penipuan, Ini Kata Kalapas

Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan SMPterlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.

Penjelasan Polda Sumut

Ketiga terjaring OTT saat sedang melakukan transaksi menerima uang atas pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif.

"Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi kepada Tribun, Rabu (15/11/2023).

Kombes Hadi mengatakan, ketiganya diamankan atas kasus pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Medan

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," sambung Hadi.

Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.

AH diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.

Kata Ketua Bawaslu Medan

Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang, jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi. Iya (yang diamankan) Azlansyah Hasibuan. Kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya da Kri media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se Sumut," kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023).

Kendati begitu, David mengaku belum mengetahui prihal kasus yang menjerat rekannya di Bawaslu Medan itu.

David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.

David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.

"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.

Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.

"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Yello Hotel Jambi Perkenalkan Paket All You Can Eat dengan Tema Yello Satay Feast

Baca juga: Identitas 4 Korban Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan

Baca juga: 99+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 16 November 2023, Banjir Diamond dan Skin Permanen

Baca juga: Grand Opening, Resto Mang Kabayan Jambi Tawarkan Promo Hidangan 30 Persen

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved