Kasus Pembunuhan

Pengacara Dua Tersangka Siap Bertarung di Pengadilan Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

"Kami punya bukti lain, bukan keterangan Danu saja," katanya.

Kombes Surawan menerangkan penyidik kasus Subang sudah memiliki dua alat bukti terkait penetapan tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

"Sudah kami siapkan semua (dua alat bukti) nanti semua dibuktikan di pengadilan. kami sudah yakin," kata Kombes Surawan.

Perlu diingatkan kembali, polisi menemukan bercak darah di baju Yosef.

Hasil tes DNA, darah pada Yosef identik dengan korban pembunuhan Tuti dan Amel.

Pihak Yosef pun tak memungkiri bercak tersebut.

Mereka mengklaim bahwa bercak itu merupakan air bercampur darah.

Sementara soal ceceran Darah, Danu mengaku memang diperintah Yosef membersihkannya menggunakan air dalam ember

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Secara Simbolis Tanam Pohon di Tahura Senami Batanghari

Baca juga: Wujud Perhatian bagi Nelayan, Ihsan Yunus Fasilitasi Pendanaan Usaha

Baca juga: RUU Perampasan Aset Sudah 6 Bulan di Tangan DPR, hingga Kini Belum Dibahas

Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Perbolehkan Dewan Reses Tapi Tidak Untuk Berkampanye

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved