Kasus Pembunuhan

Pengacara Dua Tersangka Siap Bertarung di Pengadilan Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Namun pada pra-rekonstruksi itu tidak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah.

Tidak terungkapnya peran Mimin di TKP ini ditanggapi oleh pengacaranya, Rohman Hidayah.

Baca juga: Main Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Peserta Pemilu Bisa Dieliminasi

"Iya jelas gak terungkap karena Danu mengarang cerita," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika apa yang disampaikan oleh Danu itu benar maka pra-rekonstruksi akan berjalan lancar.

"Kalau ceritanya benar Danu tidak akan kesulitan menceritakan setiap peran," katanya lagi.

Ia pun menegaskan bahwa ada yang janggal antara keterangan Ramdanu dengan pra-rekonstruksi.

"Kalau ada hal yang tidak terungkap berarti keterangan Danu dengan fakta tidak sinkron," jelasnya.

Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan buka suara.

"Silakan saja, sah-sah saja karena mereka PH dari kliennya, pembelaan itu wajar," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).

Namun ia menegaskan bahwa dirinya tetap pada keyakinan kami bahwa apa yang disampaikan Danu itu benar.

"Apa yang ia alami dan ia rasakan pada saat tanggal 18 kejadian pembunuhan tersebut," kata dia.

Apalagi kata dia, pernyataan Ramdanu itu juga didukung oleh semua bukti-bukti yang ada sejak awal pemeriksaan sampai saat ini.

Achmad Taufan pun mengaku tak terganggu dengan tudingan Pengacara Yosef tersebut.

Baca juga: Pemberian Motor untuk Kades di Jambi Dituding Ada Unsur Politik, Raden Najmi: Ini Sesuai Kebutuhan

"Yang penting mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu nanti di pengadilan," kata dia.

Bahkan dirinya siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan keterangan Danu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved