Kasus Pembunuhan
Pengacara Dua Tersangka Siap Bertarung di Pengadilan Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara dua tersangka siap bertarung di pengadilan untuk pembuktian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kasus yang terjadi pada Agustus 2021 silam menghilangkan nyawa dua orang.
Ibu dan anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima orang tersangka itu yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayat, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.
Danu mengungkapkan bahwa Yosef berperan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Namun pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kesaksian Danu sangat tak masuk akal.
Sehingga ia tak sabar menguji keterangan Danu dalam persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Baca juga: Pengacara Bantah Penagakuan Danu Soal Yosef Bopong Amalia, Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Brimob Datangi Rumah Relawan Ganjar di Menteng Viral, Polri: Patroli dari Operasi Mantap Brata
Baca juga: Anggota DPR RI ke Kabaharkam: Ada Oknum Anggota Polri Kerjanya Pasang Baliho Parpol
"Jadi lucu aja. Saya tidak sabar menguji ini di persidangan.
"Di penyidikan bukan tempat kami berdebat, siapa berbuat apa, konsistensi keterangan seperti itu, satu keterangan dikuatkan dengan keterangan lain, petunjuk lain, keterangan ahli yang lain," kata Rohman Hidayat dikutip dari Tribunnewsbogor.com.
Selain Danu, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah Yosef, istri mudanya Mimin, dan dua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Dalam pra rekonstruksi yang digelar versi Danu, terlihat peran masing-masing tersangka di TKP Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Bogor.
Mulai dari memutar mobil Alphard hingga mengangkat jasad Tuti ke bagasi.
Pada pra-rekonstruksi itu juga ada adegan Danu dan Yosef mengobrol di pecel lele hingga sama-sama ke lokasi.
Kemudian ada pula adegan Arighi dan Abi datang ke TKP dan melambaikan tangan ke arah Danu.
Namun pada pra-rekonstruksi itu tidak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah.
Tidak terungkapnya peran Mimin di TKP ini ditanggapi oleh pengacaranya, Rohman Hidayah.
Baca juga: Main Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Peserta Pemilu Bisa Dieliminasi
"Iya jelas gak terungkap karena Danu mengarang cerita," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika apa yang disampaikan oleh Danu itu benar maka pra-rekonstruksi akan berjalan lancar.
"Kalau ceritanya benar Danu tidak akan kesulitan menceritakan setiap peran," katanya lagi.
Ia pun menegaskan bahwa ada yang janggal antara keterangan Ramdanu dengan pra-rekonstruksi.
"Kalau ada hal yang tidak terungkap berarti keterangan Danu dengan fakta tidak sinkron," jelasnya.
Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan buka suara.
"Silakan saja, sah-sah saja karena mereka PH dari kliennya, pembelaan itu wajar," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).
Namun ia menegaskan bahwa dirinya tetap pada keyakinan kami bahwa apa yang disampaikan Danu itu benar.
"Apa yang ia alami dan ia rasakan pada saat tanggal 18 kejadian pembunuhan tersebut," kata dia.
Apalagi kata dia, pernyataan Ramdanu itu juga didukung oleh semua bukti-bukti yang ada sejak awal pemeriksaan sampai saat ini.
Achmad Taufan pun mengaku tak terganggu dengan tudingan Pengacara Yosef tersebut.
Baca juga: Pemberian Motor untuk Kades di Jambi Dituding Ada Unsur Politik, Raden Najmi: Ini Sesuai Kebutuhan
"Yang penting mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu nanti di pengadilan," kata dia.
Bahkan dirinya siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan keterangan Danu.
"Kami kuasa hukum Danu siap menghadapi dan siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan apa yang jadi niatnya Danu membongkar kasus ini untuk segera selesai benar-benar sesuai dengan apa yang dia alami, dia lakukan, atas perintah dan arahan dari tersangka Yosef," bebernya.
Sehingga adanya tudingan itu tak membuat pihak Kuasa Hukum Ramdanu menjadi galau.
"Karena saya yakin penyidik, jaksa, ini juga tidak akan mungkin menaikkan permasakah ini ke tingkatan selanjutnya jika tidak dikuatkan dengan bukti-bukti," ungkap dia.
Dirinya pun meyakini bahwa keempat tersangka itu memang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
"Semua bukti ada, semua peran mereka ada, jelas," pungkasnya.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kasus Subang.
Soal bantahan dari empat tersangka, Surawan pun mengaku tak masalah.
"Ya gak apa-apa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu aja," katanya dikutip dari Youtube Tribun Jabar Video, Selasa.
Bahkan ia mengaku sudah punya bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan para tersangka.
Baca juga: Jadi Joki CPNS Mahasiswi ITB Asal Lampung Ditangkap, Masuk Ruangan Tes dengan Identitas Palsu
"Sudah kita persiapkan semua (bukti), nanti kan semua dibuktikan di pengadilan," katanya.
Polisi Miliki Bukti Kuat
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menanggapi argumen tentang Yosef membawa jasad Amel seorang diri.
Surawan menekankan penyidik kasus Subang memiliki bukti kuat terkait Yosef membawa jasad Amalia Mustika Ratu seorang diri.
"Ya semua kan ada buktinya kan, masalah ada bercak darah itu kan sudah diperiksa," kata Kombes Surawan.
Ia menegaskan telah memiliki bukti-bukti kuat terkait keterlibatan Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami punya bukti lain, bukan keterangan Danu saja," katanya.
Kombes Surawan menerangkan penyidik kasus Subang sudah memiliki dua alat bukti terkait penetapan tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
"Sudah kami siapkan semua (dua alat bukti) nanti semua dibuktikan di pengadilan. kami sudah yakin," kata Kombes Surawan.
Perlu diingatkan kembali, polisi menemukan bercak darah di baju Yosef.
Hasil tes DNA, darah pada Yosef identik dengan korban pembunuhan Tuti dan Amel.
Pihak Yosef pun tak memungkiri bercak tersebut.
Mereka mengklaim bahwa bercak itu merupakan air bercampur darah.
Sementara soal ceceran Darah, Danu mengaku memang diperintah Yosef membersihkannya menggunakan air dalam ember
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Secara Simbolis Tanam Pohon di Tahura Senami Batanghari
Baca juga: Wujud Perhatian bagi Nelayan, Ihsan Yunus Fasilitasi Pendanaan Usaha
Baca juga: RUU Perampasan Aset Sudah 6 Bulan di Tangan DPR, hingga Kini Belum Dibahas
Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Perbolehkan Dewan Reses Tapi Tidak Untuk Berkampanye
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.