Bawaslu Tanjabbar Perbolehkan Dewan Reses Tapi Tidak Untuk Berkampanye
Bawaslu Tanjab Barat memperbolehkan anggota dewan untuk melalukan reses, namun tidak untuk berkampanye.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjab Barat memperbolehkan anggota dewan untuk melalukan reses, namun tidak untuk berkampanye.
Masudin Komisioner Bawaslu Tanjab Barat mengatakan, kebanyakan saat ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan alasan reses.
"Memang ada berkomunikasi dengan kita, boleh ga kami ni mau reses, kalau reses itu kan tugas negara, memang sudah diatur di UU, Reses kewajiban mereka," ujarnya Rabu (15/11/2023).
Dia menyebut, yang tidak diperbolehkan kan pada saat reses melakukan kegiatan kampanye.
"Reses tidak masalah, yang tidak diperbolehkan itu pada saat reses memasuki unsur kampanye, curi start," ungkapnya.
Masudin bilang, para dewan atau pun peserta pemilu diperbolehkan berkumpul sama warga, tapi tidak boleh ada unsur kampanye, embel-embel partai politik nya, tidak boleh ada ajakan untuk mencoblos.
Dia menyebut tidak mengetahui kapan jadwal dilaksanakan reses karena tidak kegiatan reses tidak wajib kan melaporkan ke Bawaslu.
Diakuinya selama ini ada teman-teman dari Panwascam melaporkan ada kegaiatan dewan turun ke desa, namun setelah di cek ternyata kegiatan reses dan Bawaslu tidak berhak untuk mengawasi itu.
"Kita tidak berhak melakukan pengawasan kegiatan reses, disitu dia mengatas nama kan DPR RI, DPRD, bukan partai politik," kata Masudin.
Masudin menyebut, sejauh ini Bawaslu belum menemukan anggota dewan, walaupun sebagai anggota partai politik, belum ada yang melakukan kampanye di luar tahapan.
"Sejauh ini memang mereka reses tidak ada pemberitahuan kepada kita, tidak mesti ada pemberitahuan ke Bawaslu atau KPU kalau reses,kecuali dia melakukan sosialisasi internal partai politik harus memberitahukan kepada Bawaslu dan KPU sehari sebelum kegiatan," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Peringatkan Petahana DPR RI Jangan Curi Start Kampanye
Baca juga: Main Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Peserta Pemilu Bisa Dieliminasi
Baca juga: Potensi Pelanggaran Dalam Tahap Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Tanjab Timur Rakor Bersama Panwascam
| Kode Redeem FF Free Fire Rabu 5 November 2025, Banjir Skin dan Diamond di reward.ff.garena.com |
|
|---|
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Fraksi PDIP Sang Mafia Tanah, Tipu Lansia Modus Pinjam Sertifikat |
|
|---|
| Pilu Wanita di Jogja Bersimbah Darah usai Mandikan Anak, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan |
|
|---|
| Menderita Sule Curhat 3 Tahun Nganggur Gegara 1 Artis Menyebut Dirinya Ogah Diroasting: Nggak Bener |
|
|---|
| Penyintas Tragedi 1965 tak Rela Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.