Pileg 2024

Bawaslu Tanjabbar Peringatkan Petahana DPR RI Jangan Curi Start Kampanye

Bawaslu Tanjab Barat beri peringatan kepada para petahana di DPR RI untuk tidak mencuri start berkampanye sebelum tahapan. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Bawaslu Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjab Barat beri peringatan kepada para petahana di DPR RI untuk tidak mencuri start berkampanye sebelum tahapan. 

Masudin Komisioner Bawaslu Tanjab Barat mengatakan, kebanyakan saat ini anggota DPR RI dengan alasan reses.

"Memang ada berkomunikasi dengan kita, boleh gak kami ini mau reses, kalau reses itu kan tugas negara, memang sudah diatur di UU, Reses kewajiban mereka," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Dia menyebut, yang tidak diperbolehkan kan pada saat reses melakukan kegiatan kampanye.

"Reses tidak masalah, yang tidak diperbolehkan itu pada saat reses memasuki unsur kampanye, curi start," ungkapnya.

Masudin bilang, para dewan atau pun peserta pemilu diperbolehkan berkumpul sama warga, tapi tidak boleh unsur kampanye, embel-embel partai politik nya, tidak boleh ajakan untuk mencoblos.

Dia menyebut tidak mengetahui jadwal kapan dilaksanakan reses karena tidak wajib kan melaporkan ke Bawaslu.

Diakuinya selama ini ada teman-teman dari Panwascam melaporkan ada kegaiatan dewan turun ke desa, namun setelah di cek ternyata kegiatan reses dan tidak berhak untuk Bawaslu untuk mengawasi itu.

"Kita tidak berhak melakukan pengawasan kegiatan reses, disitu dia mengatas nama kan DPR RI, DPRD, bukan partai politik," kata Masudin.

Masudin menyebut, sejauh ini Bawaslu belum menemukan anggota dewan, walaupun sebagian anggota partai politik belum ada melakukan kampanye diluar tahapan.

"Sejauh ini memang mereka reses tidak ada pemberitahuan kepada kita, tidak mesti ada pemberitahuan ke Bawaslu atau KPU kalau reses,kecuali dia melakukan sosialisasi internal partai politik harus memberitahukan kepada Bawaslu dan KPU sehari sebelum kegiatan," ungkapnya.

Baca juga: Potensi Pelanggaran Dalam Tahap Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Tanjab Timur Rakor Bersama Panwascam

Baca juga: Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu dengan Meningkatkan Kemampuan Panwascam

Baca juga: Bawaslu Masih Lakukan Pencopotan APS Caleg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved