Ketua KPK Tegaskan Tak Main-main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli: Kerahkan Tim Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Harun diketahui menjadi buronan KPK saat tersandung kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan.
Penegasan untuk penangkapan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Bahkan untuk keseriusan dalam penangkapan itu, Firli Bahuri mengungkapkan dirinya telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan.
Dia mengaku surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku tersebut telah ditandatanganinya pada tiga minggu lalu.
Sejak 2020, Harun Masiku yang merupakan bekas politisi PDI Perjuangan itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan KPK.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Update Kasus Buronan Kader PDIP Harun Masiku, KPK Klaim Sempat Datangi Persembunyian di Luar Negeri
Baca juga: KPK Cek Pakta Integritas Menangkan Ganjar Pranowo dari Pj Bupati Sorong, Beredar Usai OTT
Baca juga: Anies Baswedan: Kita Tidak Lewati Jalan Pintas, Tidak Potong Kompas, Apalagi Potong Konstitusi
Untuk mencari buronan Harun Masiku, Firli mengklaim telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan.
Firli Bahuri menyebut, timnya sudah bergerak untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli.
Harun masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap Komisiorner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang saat itu meninggal dunia.
Upaya suap yang dilakukannya kepada Wahyu terbongkar dan diusut oleh KPK. Setelah itu, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.
Harun Masiku Masih di dalam Negeri
Belakangan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku berada di dalam negeri.
Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu.
Baca juga: Gempa Terkini Selasa 14 November 2023 Getarkan Tanimbar Bermagnitudo 5,4: Tak Berpotensi Tsunami
Profil Heri Gunawan, Politikus Gerindra Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK |
![]() |
---|
Prediksi Skor Chelsea vs Bayern Leverkusen, Head To Head Kick Off 01.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor Casa Pia vs Sporting Lisbon, H2H dan Statistik di Liga Portugal 2025/2026 |
![]() |
---|
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Sparta Rotterdam, H2H dan Statistik di Eredivisie 2025/2026 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Heerenveen vs FC Volendam  ,H2H dan Statistik di Eredivisie 2025/2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.