Ketua KPK Tegaskan Tak Main-main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli: Kerahkan Tim Penindakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. 

Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu, sampai sekarang Harun Masiku belum lagi tercatat ke luar negeri.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus. Karena sebab itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terkait pengusutan yang melibatkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Pekermbangan terkait kasus suap tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Seperti diketahui bahwa Calon Anggota Legislatif (Caleg) itu terlibat kasus suap dan hingga kini menjadi buronan,

KPK mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup kuat terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan Firli Bahuri juga telah menandatangani surat perintah dan penangkapan terhadap kader PDI Perjuangan itu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti di mana Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Brigjen Asep berangkat ke negara tetangga, lokasi diduga Harun Masiku berada.

Namun, upaya tersebut berujung nihil.

Harun Masiku masih saja licin hingga lolos dari ringkusan KPK.

"HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga. Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan, walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Sebagai informasi Harun Masiku berstatus buron sejak Januari 2020.

Baca juga: Bawaslu Tanjab Timur Sebut Parpol Rawan Koflik saat Masa Kampanye

Ia harus berhadapan dengan hukum usai diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved