Sekda Tanjab Barat Dipanggil Kejari
Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Belum Diperiksa, Kejari Sita Dokumen SPJ Tiga Tahun Anggaran
UB mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan tahun 2019-2021 belum diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjab Barat.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Belum diketahui pasti berapa kerugian negara, hingga saat ini pihak Kejaksaan masih mengiventarisir dan diajukan ke auditor BPKP untuk dilakukan perhitungan.
"Jadi belum bisa kita sebutkan,karena dokumen SPJ dari tiga tahun anggaran itu sangat banyak, makanya kita pilah satu persatu, itu membutuhkan waktu, nanti setelah kita fix kan dokumen SPJ nya baru kita sampaikan auditor" ucapnya.
Hingga saat ini Kejari Tanjab Barat belum menetapkan tersangka, namun ia menyampaikan setelah dilakukan perhitungan kerugian negara akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini saksi yang sudah kita periksa 20 orang," pungkasnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor RB Salzburg vs Inter Milan di Liga Champions Malam Ini - 03.00 WIB
Baca juga: Kejari Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Baca juga: Dipecat dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut Difitnah oleh Opini Publik
Kejari Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi PDAM Pengabuan, Pidsus Kejari Tanjab Barat: Sedang Dihitung Kerugian Negara |
![]() |
---|
Sekda Tanjab Barat Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sekda Tanjab Barat Kembali Dipanggil Penyidik Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.