Sekda Tanjab Barat Dipanggil Kejari

Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Belum Diperiksa, Kejari Sita Dokumen SPJ Tiga Tahun Anggaran

UB mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan tahun 2019-2021 belum diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjab Barat.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/11). 

Belum diketahui pasti berapa kerugian negara, hingga saat ini pihak Kejaksaan masih mengiventarisir dan diajukan ke auditor BPKP untuk dilakukan perhitungan.

"Jadi belum bisa kita sebutkan,karena dokumen SPJ dari tiga tahun anggaran itu sangat banyak, makanya kita pilah satu persatu, itu membutuhkan waktu, nanti setelah kita fix kan dokumen SPJ nya baru kita sampaikan auditor" ucapnya.

Hingga saat ini Kejari Tanjab Barat belum menetapkan tersangka, namun ia menyampaikan setelah dilakukan perhitungan kerugian negara akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini saksi yang sudah kita periksa 20 orang," pungkasnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor RB Salzburg vs Inter Milan di Liga Champions Malam Ini - 03.00 WIB

Baca juga: Kejari Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Baca juga: Dipecat dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut Difitnah oleh Opini Publik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved