Sekda Tanjab Barat Dipanggil Kejari
Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Belum Diperiksa, Kejari Sita Dokumen SPJ Tiga Tahun Anggaran
UB mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan tahun 2019-2021 belum diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjab Barat.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- UB mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan tahun 2019-2021 belum diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjab Barat.
Bahkan, penyidik Kejari sudah memanggil 20 orang saksi untuk diminta keterangan termasuk MH yang merupakan Kasir PDAM Tirta Pengabuan 2019-2021.
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi itu terus bergulir saksi-saksi sudah diperiksa ,namun Kejari belum bisa menetapkan tersangka dikarenakan belum mengetahui hasil kerugian negara.
Hingga saat ini, penyidik Kejari sedang melakukan invertalisir kerugian negara dan segera diajukan ke auditor BPKP untuk dihitung.
Selain itu, penyidik sudah menyita dokumen SPJ tiga tahun anggaran (2019-2021) sedang diperiksa satu persatu dan akan diserahkan ke auditor BPKP untuk dihitung.
Sudarmanto, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat menyampaikan mantan Dirut 2019-2021 sedang dilakukan penjadwal pemanggilan.
"Nanti kita sampaikan ke kawan-kawan jika sudah dilakukan pemanggilan," ungkapnya.
Yang jelas pihaknya dalam beberapa waktu kedepan akan memanggil mantan Direktur PDAM 2019-2021.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menduga ada tindakan pidana korupsi penggunaan anggaran subsidi di PDAM Tirta Pengabuan tahun 2019-2021.
Ia menerangkan, bahwa setiap tahun Pemda memberikan dana subsidi kepada Perumda, namun oleh Perumda diduga disalah gunakan.
"Jadi Pemda Tanjab Barat ini, setiap tahunnya dari tahun 2019-2021 itu memberikan dana subsidi kepada Perumda," kata Sudarmanto.
Lebih lanjut, dana subsidi itu diberikan, atas pengajuan permohonan dari Perumda kepada Bupati, lalu dibahas oleh tim Sekda dan disetujui.
Kemudian, dibahas oleh tim anggaran DPRD dan disahkan di APBD setelah itu disalurkan ke pemda dan digunakan oleh pihak Perumda.
"Namun berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikkan dilakukan terhadap penggunaan anggaran subsidi itu ditemukan beberapa penggunaan yang meyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku, " ungkapnya.
Anggaran itu disahkan oleh pihak DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Sudarmanto menerangkan untuk saat ini belum dijadwalkan dan akan melihat dari hasil perkembangan penyidikan.
Kejari Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi PDAM Pengabuan, Pidsus Kejari Tanjab Barat: Sedang Dihitung Kerugian Negara |
![]() |
---|
Sekda Tanjab Barat Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sekda Tanjab Barat Kembali Dipanggil Penyidik Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.