Berita Tanjung Jabung Timur

Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur yang Buron, Ditangkap Satreskrim Polres Tanjab Timur di Merangin

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), meringkus buronan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umum.

Penulis: anas al hakim | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/anas alhakim
DM pelaku tindak asusila anak bawah umur ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), meringkus buronan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umum.

Pelaku adalah DM yang merupakan tersangka pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjabtim.

Tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Tersangka DM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjab Timur.

Plt Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, Iptu Romi Melantika mengatakan, tersangka ditangkap Senin (30/10) lalu sekira pukul 13.00 WIB di wilayah Bangko, Kabupaten Merangin, dan dibawa ke Polres Tanjab Timur.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan tersangka terjadi pada 23 April 2023 lalu saat korban sedang tidur bersama keluarganya.

Saat itu korban sedang tidur di samping ibunya.

Saat ini kata Romi, barang bukti telah diamankan penyidik guna penyidikan dan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Sebelumnya tersangka sempat buron karena melarikan diri ke Merangin, usai melakukan aksinya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia melecehkan korban saat korban sedang tertidur pulas," jelas Iptu Romi Melantika, Jumat (3/11/2023).

Tersangka yang bekerja serabutan tersebut yang juga merupakan sepupu korban itu, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena perbuatannya. 

Baca juga: Polda Jambi Kejar 3 Buronan Komplotan Pencuri Minyak Kondesat Pertamina

Baca juga: Sopir Travel Asal Palembang Diringkus di Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved