Polda Jambi Kejar 3 Buronan Komplotan Pencuri Minyak Kondesat Pertamina
Polda Jambi menangkap Yudika Efendi Pasaribu, pria asal Dumai, Riau yang menjadi penadah atas kasus pencurian minyak kondesat milik Pertamina Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi menangkap Yudika Efendi Pasaribu, pria asal Dumai, Riau yang menjadi penadah atas kasus pencurian minyak kondesat milik Pertamina Jambi di KM Pipa 85 Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilakukan para pencuri pada 28 Januari 2023 lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan masih mengejar 3 aktor dari sindikat ini yang melakukan pencurian minyak kondesat milik Pertamina.
Tiga aktor itu diketahui memiliki kemampuan untuk melubangi pipa Pertamina KM Pipa 85 Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ketiganya berinsial M, A, dan I.
"Hilirnya sudah kami ungkap. Namun ada tiga lagi DPO yang masih akan kami ungkap untuk hulunya. Karena orang ini berdasarkan keterangannya, ada aktor yang bisa membuat lubang di pipa jalur Pertamina yang punya risiko tinggi. Namanya sudah kita kantongi," katanya, Sabtu (16/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini ada 4 orang sopir dan termasuk pekerja diamankan polisi karena terlibat dalam sindikat pencurian ini. Ialah Mubinsyah, Kiki Marubah Siahaan, Amin Nugroho, dan Ronny Maruli Siregar.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan untuk penangkapan 2 pelaku yang berperan sebagai penyedia sarana dan koordinator lapangan. Keduanya ialah Isnan Harahap Nasution dan Fredyyanto.
"Ini merupakan sindikat pencurian minyak kondensat, kami coba mengungkap dari hulu hingga ke hilir. Hilirnya tersangka YP ini yang kita tangkap di Kota Dumai. Untuk tersangka sebelumnya ini sudah ada yang divonis dan masih tahap persidangan," ujar Kombes Andri, Jumat (15/9/2023).
Dari penghitungan yang dilakukan Pertamina, sindikat pencurian ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 7 miliar. Pencurian terjadi sejak 1 hingga 28 Januari 2023.
"Pelaku (penadah) menerima perliternya Rp 7.000, kalau Pertamina menjual dihitungnya Rp14.000 hingga Rp 15.000. Itu makanya Pertamina menghitung kerugian mencapai Rp 7 miliar walaupun belum satu bulan," ujarnya.
Minyak kondensat tersebut memang sengaja dijual ke Kota Dumai, Riau dan akan diolah hingga diedarkan di sana. Sekali pengantaran, para pelaku bisa mengangkut 29 ton minyak.
"Jadi saat mereka diamankan, itu sudah kejadian yang ke-7 kali, dan semuanya dibawa ke Dumai," sebut Andri.
Atas perbuatannya, Yudika Efendi selaku penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Baca juga: Polda Jambi Menangkap Warga Dumai yang Jadi Penadah Minyak Kondensat Curian Milik Pertamina
Baca juga: PT Pertamina EP Field Jambi Terus Berupaya Mengamankan Aset Negara di Kota Jambi
Baca juga: Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Pencuri Sepeda Motor di Bangko Ganti Bajunya Setelah Beraksi
Karhutla Tanjabbar Jambi Melandai, BPBD Tetap Ingatkan Potensi Kebakaran Masih Tinggi |
![]() |
---|
Pernah Didemo Asusila, Kades di Demak Malah Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Berujung Digerebek |
![]() |
---|
9 Jabatan yang Dilelang Pemkab Tanjabtim Jambi, Pendaftaran 17-31 Juli |
![]() |
---|
Penjelasan Ending The First Night With The Duke, Akhir Cerita Yi-beon dan Sun-chaek |
![]() |
---|
Identitas Eks Anggota DPRD Kerinci Jambi yang Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lampu Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.