Berita Tanjung Jabung Timur
Korban Kapal Pompong di Berbak Tanjab Timur Ditemukan tak Bernyawa di Hari Kedua Pencarian
Upaya pencarian korban kapal pompong yang terbakar di Sungai Batanghari, Kecamatan Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi membuahkan hasil di hari kedua
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Upaya pencarian korban kapal pompong yang terbakar di Sungai Batanghari, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, akhirnya membuahkan hasil di hari kedua.
Tim SAR gabungan bersama warga menemukan jasad Reza (19) pada Sabtu (15/2/2025) pukul 06.05 WIB, sekitar 0,7 mil laut dari lokasi kejadian.
Kepala unit siaga Jenazah SAR Nipah Panjang, Nongki mengatakan, korban segera dievakuasi ke dermaga sebelum dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.
"Dengan ditemukannya korban terakhir, operasi pencarian resmi dihentikan, dan seluruh unsur SAR kembali ke kesatuan masing-masing," ungkap Nongki, Minggu (16/2/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika kapal pompong yang membawa tiga orang terbakar di perairan Batanghari.
Dua korban berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian, sementara Reza dinyatakan hilang.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Unit Siaga SAR Nipah Panjang, Polairud, Polsek Berbak, TNI AL, dan masyarakat segera melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban pada Sabtu pagi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Korban Kapal Pompong Terbakar yang Tenggelam di Tanjab Timur Ditemukan Meninggal
Baca juga: Tanjabbar Targetkan Qori dan Qoriah Berkualitas melalui Training Center MTQ
Korban Kapal Pompong Terbakar yang Tenggelam di Tanjab Timur Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Genangi Tanjab Timur Jambi, Warga Waspadai Ancaman Ular |
![]() |
---|
Sekda Minta 3.632 Honorer Percayakan Nasib pada Pemkab Tanjab Barat |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur yang Buron, Ditangkap Satreskrim Polres Tanjab Timur di Merangin |
![]() |
---|
Dua Desa di Wilayah Tanjung Jabung Timur Gelar Pilkades PAW Pada Senin, 23 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.