Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Setelah itu, baru kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Sejauh ini, diketahui sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyidikan.

Dari 11 saksi tersebut, termasuk SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Baca juga: PPPK Muaro Jambi, 39 Peserta Dinyatakan Tidak Penuhi Syarat

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Ade.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Kuala Tungkal

Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Bakal Kerepotan di Pilpres 2024 Jika Cawapres Bukan dari NU

Baca juga: Kualitas Udara Jambi Kamis 19 Oktober 2023 Pukul 10.00 WIB Kategori Sedang

Baca juga: Sinopsis Crime Story, Tayang 19 Oktober 2023 di Indosiar

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved