Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Respon KPK Soal Kemungkinan Partai Nasdem Layangkan Somasi Gegara Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL
KPK merespon santai soal kemungkinan akan disomasi Partai Nasdem terkait pernyataan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
TRIBUNJAMBI.COM - KPK merespon santai soal kemungkinan akan disomasi Partai Nasdem terkait pernyataan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Wakil KetuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Alex menyebutkan adanya dugaan aliran dana senilai miliaran rupiah ke NasDem.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex, dikutip dari Kompas.com.
Alexander Marwata menyatakan, apa yang disampaikannya berdasar pada alat bukti yang diperoleh.
Dia juga menegaskan, ucapan tersebut bukanlah pernyataan pribadi, melainkan mewakili KPK.
“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kata Alex melalui pesan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sahroni Sesalkan KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Nasdem, Bakal Somasi?
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Minggu 15 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Tidak Sehat
Baca juga: Fahri Hamzah Dukung Duet Prabowo- Gibran di Pilpres 2024: Sempurna dan Kecocokannya Sangat Kuat
KPK Masih Telusuri Penerimaan Gratifikasi Lainnya
Alex menambahan, penerimaam lain yang diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri.
Termasuk memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi tersebut.
KPK telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.
“Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan."
"Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.
Ketiga anggota SYL itu akan dipanggil ke KPK guna dimintai keterangan untuk menelusuri aliran uang korupsi dari SYL.
"Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.
Adapun, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK resmi menahan SYL usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
Selain SYL, ada dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Nilai Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Kepanikan Firli Bahuri, Soal Pemerasan?
Atas perbuatannya, SYL dkkitu dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Khusus SYL, ia juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang.
Partai Nasdem Pertimbangkan Bakal Somasi
Politisi Partai Nasdem menyesalkan peryataan KPK soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi uang hasil korupsi ke partainya.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Terrkait pernyaataan itu, Sahroni mempertimbangkan akan melakukan somasi terhadap Lembaga Antirasuah tersebut.
Ahmad Sahroni mengatakan Partai Nasdem dirugikan atas pernyataan Alexander Marwata tersebut.
Sebab dia merasa bahwa partainya tidak menerima uang dari hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Dimana dugaan sebelumnya yang disampaikan KPK, partaui Nasdem menerima aliran uang miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya," ujar Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Sahroni menilai bahwa pernyataan KPK melalui Alex itu membuat citra NasDem menjadi buruk.
"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alexander Marwata," ucapnya.
Baca juga: Politisi Nasdem Bantah Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Partai: Seolah-olah Kita Ini Busuk Banget
Sahroni dengan tegas membantah soal aliran uang yang masuk ke rekening Partai Nasdem.
Dia mengaku sudah secara langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem.
"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata."
"Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," kata Sahroni.
Ahmad Sahroni sebelumnya mengatakan bahwa aliran dana SYL ke rekening NasDem hanya Rp 20 juta.
Uang itu dikirimkan ke Fraksi NasDem sebanyak Rp 20 juta untuk sumbangan bencana alam, selebihnya tak ada.
"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada."
"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni, Rabu (11/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Sahroni mengaku NasDem tak mengetahui dari mana asal-usul uang tersebut.
Menurut Sahroni, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.
"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 99, Kurikulum Merdeka
Baca juga: Dirut BRI Ungkap Potensi Pasar Kredit di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Baca juga: Taman Hutan Kota M Sabki Menawarkan Suasana Alam yang Masih Alami
Baca juga: Sahroni Sesalkan KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Nasdem, Bakal Somasi?
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Alexander Marwata
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Partai Nasdem
Ahmad Sahroni
somasi
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.