KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Untuk menghitung uang-uang tersebut, penyidik KPK sampai harus membawa alat atau mesin penghitung uang.

Baca juga: KPK Sebut Pemaksaan dalam Jabatan Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ali Fikri, mesin itu diperlukan penyidik agar proses penghitungan uang tersebut dapat dilakukan dengan akurat.

“Betul KPK membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan,” kata Ali.

Ali tidak menyebut secara spesifik nilai uang yang ditemukan dan disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia hanya mengatakan jumlah uang yang ditemukan sekitar puluhan miliar.

“Nilai uang yang ditemukan saat penggeledahan sejauh ini jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.

Ditemukan 12 Senjata Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan rumah yang ada di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

Kabar ditemukannya senpi itu dibenarkan Polda Metro Jaya.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudsh diterima itu namanya sifatnya titipan," jelasnya.

Baca juga: Tak Dilibatkan Pleno Penelitian Administrasi, 2 Timsel Melapor ke KPU RI

Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved