KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kabar menteri asal Partai Nasdem itu tersandung kasus korupsi dijelaskan KPK.
Diketahui, sejumlah media memberitakan bahwa Menteri Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan.
Dia mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.
Menurutnya, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.
“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan menyampaikannya,” kata Ali Fikri dilansir dari KompasTV, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Diselidiki Polisi
Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak akan Inpor BBM Lagi, Bagaimana Peluangnya?
Baca juga: Polemik Bayi Tertukar di Bogor Belum Usai, Bupati akan Panggil Semua Rumah Sakit, untuk Apa?
Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya belum dapat menyapaikan identitas tersangkanya.
Sebab karena perkaran dugaan kodupsi di Kementan masih tahap awal lantaran baru penggeledahan.
“Saat ini perkaranya sedang berjalan dan masih di awal karena baru proses penggeledahan, tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Namun demikian, dia memastikan ketika kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah sudah naik ke tahap penyidikan, pasti aka nada tersangkanya
“Tapi, identitas siapa para tersangka yang akan ditetapkan tersebut, pada saatnya akan kami umumkan beserta konstruksi perkaranya,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rombongan tim penyidik baru keluar pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 12.11 WIB.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang, baik dalam pecahan mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
![]() |
---|
Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu |
![]() |
---|
PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.