Berita Selebritis

Lina Mukherjee Pasrah Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

Meskipun ia mengaku masih berkonsultasi dengan kuasa hukum dan keluarganya mengenai langkah hukum selanjutnya terkait vonis tersebut.

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Lina Mukherjee 

“Selama ibu tidak ada yang jenguk aku, kalau aku ditahan di Jakara, keluargaku banyak disana,” sambung Lina Mukherjee sambil menghapus air matanya.

Sementara itu, dilansir dari CNN, puluhan ibu-ibu yang mengaku dari DPW Srikandi Pemuda Pancasila menggelar aksi damai.

Pihaknya meminta agar Lina Mukherjee dihukum seberat-beratnya karena konten makan babi yang dibuat Selebgram itu.

“Beliau itu musik tapi membuat konten makan bagi, bajakan videonya disebarluaskan,” sebut Nani, pengurus DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Selatan.

Bahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Lina Mukherjee divonis oleh pihak pengadilan.

Seperti diketahui bahwa Lina Mukherjee ditetapkans sebagai tersangka, ia mulai ditahan di Lapas Wanita Merdeka Palembang pada Senin, 10 Juli 2023.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Yura Yunita Panik saat akan Manggung, Hal ini Penyebabnya: Baru ini terjadi

Baca juga: Natasha Wilona Ogah Promosikan Produk ini di Instagramnya: Bagi Aku Mustahil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved