Berita Selebritis

Lina Mukherjee Pasrah Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

Meskipun ia mengaku masih berkonsultasi dengan kuasa hukum dan keluarganya mengenai langkah hukum selanjutnya terkait vonis tersebut.

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Lina Mukherjee 

Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus Makan Babi, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan (25/7/2023).

Sebelum menjalani sidang perdananya, Lina Mukherjee sempat menangis.

Ia mengaku rindu dengan keluarganya terutama sang ibu.

Namun dengan kuat hati, Lina Mukherjee tak mau membuat keluarganya khawatir.

“Aku mau ngomong dikit aja, bilang sama keluargaku aku baik-baik aja,” sebut Lina Mukherjee.

Sambil menangis, Lina tampak sudsh memakai baju putih hingga rompi orange, menandakan bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum menjalani sidang itu, Lina Mukherjee tak bisa menapik rasa rindunya kepada sang ibu.

Meski terlihat tegar, namun Lina Mukherjee kali ini tak kuasa menahan air matanya.

“Aku rindu ibuku,” kata Lina Mukherjee sambil menangis.

Lina mengaku bahwa selama ia ditahan di sel masa pengenalan lingkungan ia tak bisa berkomunikasi dengan siapapun.

Ia hanya bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya hingga saat ini.

“Aku disini sendiri, ibuku di Kalimantan,” kata Lina Mukherjee.

Hal yang paling membuat Lina Mukherjee bersedih adakah ketika ia harus menghadapi masalahnya ini sendirian.

“Aku nggak ada keluarga disini,” sebut Lina.

Bahkan jika dirinya ditahan di Palembang, maka tidak akan ada keluarga yang bisa menjenguknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved