Berita Tebo
Mediasi Pertama Kasus Baku Pukul Kades dan Anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Gagal
Kasus baku pukul antara kepala desa (kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, belum berhasil didamaikan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Kasus baku pukul antara kepala desa (kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, belum berhasil didamaikan.
Kasus saling lapor tersebut sudah di proses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Saat melakukan mediasi untuk didamaikan, kasus baku pukul itu kembali gagal untuk didamaikan, karena satu pihak tidak hadir saat mediasi.
Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji mengatakan, pihaknya akan kembali menjadwalkan mediasi pada Jumat (15/9/2023) mendatang.
"Hari ini belum tercapai kedamaian, maka kami kasih kesempatan. Kami ingin hari Jumat pagi dilakukan mediasi lagi, kalau itu belum tercapai juga kedamaian, maka akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Dinar, Rabu (13/9/2023).
Ia menyampaikan, kasus baku pukul tersebut mengakibatkan perkara perkelahian lainnya. Sehingga, ada tiga orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang terpisah itu.
"Jadi, perkara perkelahian pokoknya sudah bisa damai, tapi perkara lanjutannya belum bisa damai. Kami menginginkan semua ini damai, supaya suasana kembali seperti semula," sebut Kajari.
Nantinya apabila mediasi kedua juga gagal, Kejari bakal melimpahkan kasus baku pukul tersebut ke pengadilan. Mediasi kedua pun sudah dijadwalkan setelah mediasi pertama hari ini gagal.
Gagalnya perdamaian atau upaya Restoratif Justice (RJ) Kejari Tebo, disebabkan pihak dari BPD tidak hadir.
Kasus baku pukul tersebut terjadi pada Maret 2023 saat berbeda pendapat pada rapat pemerintahan desa. Dinar menyampaikan setelah baku pukul tersebut, timbul perkara perkelahian lainnya. Sehingga dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik mengatakan, pihak BPD Desa Teluk Lancang, tidak hadir saat mediasi.
"Dari pihak BPD nya yang tidak mau hadir sejak awal, baik itu waktu di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan hari ini," jelasnya.
Baca juga: Kejari Tebo Bakal Limpahkan Kasus Baku Pukul Kades dan BPD ke Pengadilan Kalau Mediasi Kedua Gagal
Baca juga: Disebut Menjaga Kawasan Hutan, PJ Bupati Tebo: Kalau Tidak Ada PT ABT Sudah Gundul Semua
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|
| 10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|
| Kades Sungai Pandan Mulai Angsur Temuan BPK, Sanksi Nonaktif Berakhir Akhir Oktober |
|
|---|
| ASN Tebo Jambi Peringati Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kasus-baku-pukul-antara-kades-dan-anggota-BPD-Desa-Teluk-Lancang-Kecamatan-VII-Koto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.