Kronologi Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang Sembari Keluarkan Kata-kata Kasar
"Ko punya to, pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi". Kalimat tersebut keluar dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi terdakwa
Ketua Tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi dari kliennya untuk diperiksa.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami
Yang Mulia. Kami cuman mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.
Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK.
Seusai diperiksa oleh tim dokter KPK, tensi darah Lukas menjadi 180-100.
Jaksa menyatakan dokter yang memeriksa merekomendasikan agar Lukas Enembe dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sekarang?" kata Hakim.
"Ya, Yang Mulia," kata Jaksa.
Mendengar hal tersebut, Hakim lantas mengatakan sidang Lukas Enembe tak bisa dilanjutkan.
Sebab Lukas Enembe harus segera dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk penanganan lebih lanjut.
Hakim Rianto menyebut sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe akan dilanjutkan pada Rabu, 6 September 2023 mendatang.
"Jadi untuk pemeriksaan terdakwa hari ini belum bisa dilanjutkan, mengingat tadi hasil pemeriksaan terakhir tensi darah terdakwa itu cukup tinggi dari ukuran normal.
Dan ada rekomendasi dari dokter hari ini juga dibawa ke UGD RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk diperiksa lebih lanjut karena mengingat terdakwa pernah mengalami stroke," kata Hakim. (tribun network/ham/wly)
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari
Baca juga: Aisyah Terpaksa Kurangi Porsi Makan, Dampak Harga Beras Naik di Jambi
Dituntut Hukuman Mati, Helen Bos Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup, Diding 18 Tahun |
![]() |
---|
Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Presiden Prabowo pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK pada Pengadaan Mebel SD di Disdik Merangin Jambi, Pagu Rp4,5 M |
![]() |
---|
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan |
![]() |
---|
Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.