Kronologi Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang Sembari Keluarkan Kata-kata Kasar
"Ko punya to, pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi". Kalimat tersebut keluar dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi terdakwa
JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu bukan punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.
“Ko punya to, pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, Jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.
Dia menanyakan lagi soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa. “Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim, atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.
Lempar mikrofon
Emosi Lukas Enembe kembali meledak-ledak saat dicecar oleh JPU KPK soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang dipegangnya.
Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua itu dengan Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.
Dituntut Hukuman Mati, Helen Bos Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup, Diding 18 Tahun |
![]() |
---|
Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Presiden Prabowo pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK pada Pengadaan Mebel SD di Disdik Merangin Jambi, Pagu Rp4,5 M |
![]() |
---|
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan |
![]() |
---|
Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.