Kronologi Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang Sembari Keluarkan Kata-kata Kasar
"Ko punya to, pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi". Kalimat tersebut keluar dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi terdakwa
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK.
“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Ya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.
Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.
Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe.
Dia mengingatkan kepada jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.
Melihat Lukas Enembe emosi, hakim pun menjeda sidang.
"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum,” kata Hakim.
“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ucapnya.
Usai hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.
Dituntut Hukuman Mati, Helen Bos Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup, Diding 18 Tahun |
![]() |
---|
Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Presiden Prabowo pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK pada Pengadaan Mebel SD di Disdik Merangin Jambi, Pagu Rp4,5 M |
![]() |
---|
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan |
![]() |
---|
Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.