Kronologi Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang Sembari Keluarkan Kata-kata Kasar

"Ko punya to, pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi". Kalimat tersebut keluar dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi terdakwa

Editor: Duanto AS
Dok. Kompas TV
Detik-detik Lukas Enembe berkata kasar hingga melempar mikrofon ke arah Jaksa KPK saat sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023). 

"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK.

“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Ya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi.

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut.

"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.

"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.

Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.

Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe.

Dia mengingatkan kepada jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.

Melihat Lukas Enembe emosi, hakim pun menjeda sidang.

"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum,” kata Hakim.

“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ucapnya.

Usai hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved