Berita Batanghari
Mahasiswa KKN UIN Jambi Sosialisasikan Pembuatan Kompos dari Jerami ke Petani Kecamatan Tembesi
Untuk memberikan solusi dalam mengurangi pengeluaran biaya pembelian pupuk dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk memberikan solusi dalam mengurangi pengeluaran biaya pembelian pupuk dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa.
Mahasiswa Kukerta Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Posko 19 memberikan sosialisasi kepada petani yang ada di Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Ketua Posko 19 Mahasiswa KKN UIN Jambi, Umar Ibnu Khattab mengatakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan jerami padi menjadi pupuk kompos merupakan agenda utama yang diadakan oleh mahasiswa kukerta UIN STS Jambi Posko 19.
"Kami berkolaborasi bersama Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) dan masyarakat desa terutama petani yang ada di kecamatan Muara Tembesi, Desa Rantau Kapas Tuo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan solusi dalam mengurangi pengeluaran biaya pembelian pupuk dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa," jelasnya.
Umar berharap setelah sosialisasi tersebut, masyarakat khususnya petani dapat memanfaatkan bahan-bahan sederhana dan mengolah jerami padi menjadi kompos.
"Kegiatan ini, didukung penuh oleh masyarakat setempat, khususnya para petani di Desa Rantau Kapas Tuo. Dan tak luput dari dukungan semua perangkat desa serta Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Batanghari, Kecamatan Muara Tembesi," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Badan Penyuluh Pertanian Tembesi, pemateri dari Dinas Pertanian Kota Jambi dan Dosen Pembimbing Lapangan Krisna Suryanti.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Tahanan Meninggal di Lapas Jambi, Kejaksaan Persilahkan Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Kasus Tahanan Meninggal di Lapas Jambi, Kejaksaan akan Buat Surat Penghentian Tuntutan
Baca juga: Rincian Ratusan Personil yang Dikerahkan Padamkan Api di Ramin
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.