Tahanan Titipan Meninggal di Lapas

Kasus Tahanan Meninggal di Lapas Jambi, Kejaksaan Persilahkan Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Pasca tahanan titipan dinyatakan meninggal dengan kejanggalan di dalam lapas Jambi, pihak Kejaksaan persilahkan keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Tahanan titipan dinyatakan meninggal dengan kejanggalan di dalam lapas Jambi, pihak Kejaksaan persilahkan keluarga untuk menempuh jalur hukum. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca tahanan titipan dinyatakan meninggal dengan kejanggalan di dalam lapas Jambi, pihak Kejaksaan persilahkan keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidum Kejari Jambi Fajar Ronald Pasaribu SH MH, kepada pihak keluarga korban, pihaknya mempersilahkan keluarga korban menempuh jalur hukum, karena ada indikasi kekerasan terhadap korban.

"Kalau memang mau membuat laporan dipersilahkan, meskipun korban ini terjerat hukum, tidak serta-merta haknya hilang untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.

"Selain itu juga ada indikasi kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap tahanan kami yang kami titip di lapas jambi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rini Ningsih keluarga dari Almarhum menuturkan, pasca kejadian ini pihaknya meminta kasus ini dapat diusut tuntas dengan seadil adilnya.

"Kami meminta keadilan. Setahu kami almarhum masuk dalam kondisi sehat wal afiat, tidak ada sakit apapun tiba tiba mendapat kabar sudah meninggal dunia," tuturnya.

Saat ini pihaknya menyerahkan keseluruhan pihak kepolisian, termasuk upaya untuk pemeriksaan visum.

"Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya," tuturnya.

Sementara itu, istri almarhum terlihat masih syok dan sangat lemas dengan kejadian tersebut.

"Saya terkejut, baru dapat kabar malam inilah jam 10 malam ini," ujar Sari istri almarhum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Tahanan Meninggal di Lapas Jambi, Kejaksaan akan Buat Surat Penghentian Tuntutan

Baca juga: Rincian Ratusan Personil yang Dikerahkan Padamkan Api di Ramin

Baca juga: Dari Santri untuk Pondok Pesantren, Kisah Inspiratif dr Mohammad Afifi hingga Terima SIA dari Astra

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved