Sidang Rafael Alun Trisambodo
Terungkap Peran Keluarga Rafael Alun Trisambodo dalam Pencucian Uang dari Gratifikasi dan Suap
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan peran keluarga terdakwa Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam pencucian uang.
Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Ernie Meike merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri.
Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.
Selain itu, Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan TPPU dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa 2.098.365 dolar Singapura dan 937.900 dolar AS serta sejumlah Rp14.557.334.857.
Rafael Alun menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan.
Dia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan.
Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Ia juga didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kumpulan 10 Soal CPNS 2023 Tes Karakteristik Pribadi Lengkap Kunci Jawaban
Baca juga: Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Disebut Bukan Penistaan Agama, MUI: Perbuatan Tidak Pantas Saja
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ TikTok dan DJ Remix Super Bass, Convert di MP3 Juice atau YTMP3 Full HD Simple
Baca juga: Update KKB Serang Warga Hingga Tewaskan 2 Orang, Polda Papua Bantah Klaim Sebby Korban Adalah Polisi
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun
peran
gratifikasi
suap
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
KPK
Tindak Pidana Pencucian Uang
Tribunjambi.com
Ketua KPK Respon Dakwaan Istri Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi: Tindaklanjuti dan Dalami |
![]() |
---|
Daftar Kendaraan Mewah Rafael Alun dari Hasil Gratifikasi dan TPPU, Aset Atas Nama Istri hingga Ibu |
![]() |
---|
Taktik Rafael Alun Trisambodo Samarkan Pencucian Uang dengan Tanam Modal & Properti, Capai Rp 100 M |
![]() |
---|
Cara Rafael Alun Terima dan Sembunyikan Gratifikasi - Dirikan PT Konsultan Pajak hingga Beli Aset |
![]() |
---|
Dalam Dakwaan Rafael Alun Terima Gratifikasi dengan berbagai Cara, Berbentuk Aset hingga Lewat PT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.