Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Ditahan, Nasir Berharap Diproses Terang Benderang
Oknum anggota Paspampres terduga penganiaya warga Bireuen Aceh dikabarkan telah diamankan dan ditahan Denpom TNI.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Paspampres terduga penganiaya warga Bireuen Aceh dikabarkan telah diamankan dan ditahan Denpom TNI.
Penahanan itu diapresiasi anggota DPR RI Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, M Nasir Djamil.
Oknum anggota yang ditahan tersebut berinisial RM.
Penahanan RM ini diduga telah menculik dan menganiaya warga Aceh hingga meninggal.
Korban penganiayaan yang terjadi di Jakarta itu bernama Imam Masykur (25).
Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
Untuk itu dia berharap agar Panglima TNI Laksamana Yuo Margono memprosesnya secara terang benderang.
Baca juga: Krnologi Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal yang Diduga Oleh Oknum Paspampres
Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi
Baca juga: Daftar Puluhan Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024: dari 10 Partai Politik
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya.
LPSK diminta berperan dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.
Rafly Minta Presiden dan Panglima TNI Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Sebelumnya, Legislator asal Aceh, Rafli Kande meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres.
Pemecatan itu atas dugaan telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca juga: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas
Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius.
Warga Aceh umumnya dan keluarga korban khususnya tentu sangat bersedih atas kejadian ini.
"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).
Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.
Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat. Menurut informasi, IM diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya.
Baca juga: Cegah Kanker Serviks, Ribuan Siswi di Batanghari akan Diberikan Vaksin HPV
Politisi PKS Rafli yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut.
Kronologi
Warga Aceh diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum anggota Paspampres.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku.
Usai didatangi, pelaku pun membawa pergi korban secara paksa.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam.
Kecaman itu disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.
Korban diketahui bernama Imam Masykur (25) merupakan warga yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dia meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Namun hingga saat ini belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa itu terjadi.
Namun informasi yang beredar terjadi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia.
Kabar itu beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.
Bahkan foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Haji Uma mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh tersebut.
“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com.
Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.
Dia meminta agar oknum tersebut diberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Jambi Pertanyakan Lahirnya Ranpeda Pajak dan Restribusi Daerah
Baca juga: Bersinergi dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Jaga Kestabilan Harga Jual Beras SPHP
Baca juga: Dinas Kesehatan Batanghari Mulai September akan Gencarkan Vaksin HPV bagi Anak
Baca juga: Putuskan Nyaleg, Noviardi Ferzi Relakan Mimpinya Jadi Guru Besar Demi Wujudkan APBD Pro Rakyat
Artikel ini diolah dari SerambiNews.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.