DPRD Provinsi Jambi
Gali Sumber Pajak Baru, Pemprov Jambi Bentuk Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sebagai bentuk komitmen dalam pengalokasian sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah Provinsi Jambi terbitkan Ranperda tentang Pajak.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebagai bentuk komitmen dalam rangka pengalokasian sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah Provinsi Jambi terbitkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kehadiran Ranperda ini melalui pemberian wewenang kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami Fraksi Gerindra berharap dengan diterbitkannya perda ini Pemerintah Daerah bisa dengan optimal menggali potensi-potensi sumber pajak dan retribusi sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas di Provinsi Jambi," kata Abun Yani.
Kemudian, berdasarkan draf ranperda yang ia terima, dirinya ingin menanyakan terkait dengan besaran tarif pajak dan retribusi daerah apakah sudah melalui perhitungan yang cermat sesuai dengan perarturan perundangundangan yang berlaku.
"Selain itu apakah besaran tarif retribusi jasa usaha daerah sudah mempertimbangkan aspek kesediaan membayar (willingness to
pay) masyarakat di Provinsi Jambi," tutupnya.
Baca juga: DPRD Jambi Minta Penyusunan 3 Ranperda Usulan Pemerintah Lebih Mementingkan Masyarakat
Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Bentuk BUMD Pengelolaan Hulu Migas Participating Interest
Baca juga: Dewan Sentil Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Soal Proses Pengadaan Kecambah
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.