DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Minta Penyusunan 3 Ranperda Usulan Pemerintah Lebih Mementingkan Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta didalam penyusunan Ranperda ini lebih mementingkan masyarakat.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta didalam penyusunan Ranperda ini lebih mementingkan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Zubir Dahlan Juru Bicara Fraksi DPRD Provinsi Jambi, pada saat pada saat menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.  

Kata Zubir Dahlan, jangan sampai memberatkan masyarakat dalam pemungutan pajak dan restribusi, terutama bagi pelaku ekonomi kerakyatan atau petani serta masyarakat miskin. 

"Artinya jangan sampai memberatkan masyarakat," katanya. 

Diketahui Pemerintah Provinsi Jambi, baru saja mengusulkan 3 Ranperda untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Jambi

Yang pertama, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedua Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah Provinsi Jambi. 

Terakhir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jambi Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi.

Baca juga: Banggar DPRD Minta Gubernur Jambi Menolak Pembangunan RTH

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Bentuk BUMD Pengelolaan Hulu Migas Participating Interest

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Minta Pemda Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved