DPRD Provinsi Jambi

Dewan Dorong Pemprov Jambi Bentuk BUMD Pengelolaan Hulu Migas Participating Interest

Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera bentuk BUMD pengelolaan hulu migas Participating Interest.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera bentuk Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelolaan hulu migas Participating Interest (PI) di Provinsi Jambi.

Mengingat, pendapatan daerah sektor PI 10 persen dari perusahaan SKK migas untuk Provinsi Jambi belum tergarap maksimal.

Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan, hal ini juga pernah menjadi temuan BPK bahwa Pemerintah Provinsi Jambi yang belum mendapatkan Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja South Jambi B, Wilayah Kerja South Betung, Wilayah Kerja Tungkal dan Wilayah Kerja Blok Jabung.

"Maka kami sangat mendorong Gubernur untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI) ini," kata Kamaluddin Havis.

Tak hanya itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk merevitalisasi penggunaan sumur-sumur minyak tua untuk dikelola kembali sebagi salah satu potensi PAD dan dapat dilaksanakan oleh BUMD ataupun KUD dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Dewan Sentil Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Soal Proses Pengadaan Kecambah

Baca juga: Dewan Minta Semua Aset Pemprov Jambi Ditata Ulang

Baca juga: Banggar DPRD Minta Gubernur Jambi Menolak Pembangunan RTH yang Dikerjakan PT Bumi Delta Hatten

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved