DPRD Provinsi Jambi

Banggar DPRD Minta Gubernur Jambi Menolak Pembangunan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. 

|
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/sopianto
Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. 

Hal itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. 

Kata Wartono, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk menolak hasil pembangunan RTH Putri Pinak Masak Park.

Lebih lanjut, sekaligus menegur keras perusahaan tersebut bila tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK Atas LKPD TA 2022.

"Hal tersebut diamini oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersama Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Minta Semua Aset Pemprov Jambi Ditata Ulang

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Minta Pemda Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jambi Minta Struktur Belanja Daerah Pemprov Berpihak Kesejahteraan Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved