DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Minta Gubernur Jambi Menolak Pembangunan RTH
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kata Wartono, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk menolak hasil pembangunan RTH Putri Pinak Masak Park.
Lebih lanjut, sekaligus menegur keras perusahaan tersebut bila tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK Atas LKPD TA 2022.
"Hal tersebut diamini oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersama Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi," pungkasnya.
Baca juga: Dewan Minta Semua Aset Pemprov Jambi Ditata Ulang
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Minta Pemda Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jambi Minta Struktur Belanja Daerah Pemprov Berpihak Kesejahteraan Masyarakat
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.