DPRD Provinsi Jambi

Dewan Sentil Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Soal Proses Pengadaan Kecambah

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi mendorong penetapan asumsi penerimaan PAD Provinsi Jambi pada tahun-tahun berikutnya dengan skenario optimis.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/sopianto
Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi mendorong penetapan asumsi penerimaan PAD pada tahun-tahun berikutnya dengan skenario optimis melalui pangarusutamaan optimalisasi sumber pendapatan asli daerah yang ada maupun menggali sumber-sumber baru peneriman pendapatan daerah.

Selanjutnya, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi bersama TAPD dan Perangkat Daerah Provinsi Jambi berpikir secara serius untuk mengatasi persoalan beberapa Perangkat Daerah yang mengalami penurunan maupun tidak mencapai target pendapatan Retribusi Daerah tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. 

Kata Wartono Pada Dinas Perkebunan, terdapat penurunan produksi pendapatan penjualan yakni proses pengadaan kecambah yang memakan waktu. 

"Sehingga mengakibatkan kecambah tidak bisa disalurkan karena tidak cukup umur,"ungkapnya.

Di samping itu, merujuk dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022, diketahui bahwa terdapat tujuh perangkat Daerah mencapai/melebihi target dan sebelas Perangkat Daerah yang tidak mencapai target Retribusi Jasa Usahatahun 2022.

Adapun Perangkat Daerah yang tidak mencapaitarget yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM. Kemudian, Badan Penghubung, Sekretariat Daerah-Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perhubungan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah provinsi Jambi harus menemukan formulasi yang tepat sekaligus jitu dalam rangka optimalisasi sumber penerimaan daerah dari sektor PAD komponen retribusi daerah, terutama di tengah ketergantungan yang demikian besar terhadap dana transfer atau dana perimbangan pemerintah pusat dari tahun ke tahun.

Baca juga: Dewan Ingatkan Gubernur Jambi untuk Awasi Pekerjaan Pihak Ketiga 

Baca juga: Banggar DPRD Minta Gubernur Jambi Menolak Pembangunan RTH yang Dikerjakan PT Bumi Delta Hatten

Baca juga: Dewan Minta Semua Aset Pemprov Jambi Ditata Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved