Berita Jambi

Jika Merasa Diancam, Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi Disarankan Lapor ke Reskrim

Pihaknya juga mendapat laporan dari emak-emak tersebut merasa mendapat ancaman pasca penggerebekan rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi datangi ke Satu Narkoba Polresta Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, beberapa waktu lalu, disarankan melapor ke Resrkim, jika merasa diancam atau mendapatkan ancaman.

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, usai melakukan pemeriksaan emak-emak terkait dengan kesaksian mereka saat menggerebek basecamp narkoba di kampung mereka.

Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti permintaan emak-emak tersebut untuk menangkap bandar narkoba pada peresmian Kampung Bebas Narkoba di tempat mereka, pada Rabu (23/8/2023).

"Tadi (diminta keterangan) seputaran soal penggerebekan itu, karena emak-emak itu soal bagaimana penggerebekan itu kemarin. Apa saja yang ditemukan saat itu," kata Silaen, Jumat (25/8/2023).

Dia mengatakan, mendalami soal ada tidaknya temuan barang bukti sabu saat penggerebekan tersebut. Karena sebelumnya barang bukti yang diserahkan tidak ada sabu hanya alat isap, plastik klip, dan uang tunai.

"Kita periksa juga untuk mengetahui, siapa tahu ada yang mengamankan sabu (saat penggerebekan) karena saat itu tidak ada barang bukti sabu. Jadi kita pastikan itu dengan minta keterangan mereka. Kata ibu-ibu memang tidak ada," katanya.

Ia menjelaskan, untuk laporan pria berinisial Dedi itu saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Ia menyebut dalam perkara narkotika tidak bisa menjerat seseorang jika tidak ditemukan barang bukti.

"Mereka meminta untuk menangkap si Dedi itu. Ya, kita kan ada aturan hukum, nggak mungkin kita tersangka kan orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu. Suatu saat dia ditangkap ada BB, kita tindaklanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika itu harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," jelasnya.

Pihaknya juga mendapat laporan dari emak-emak tersebut merasa mendapat ancaman pasca penggerebekan rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba.

Ia mengarahkan emak-emak tersebut untuk membuat laporan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti soal ancaman tersebut.

"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor saja ke kriminal umum," ujarnya.

Baca juga: Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Eks Lokalisasi Diteror, Mengadu ke Polresta Jambi

Baca juga: Heboh, Warga Senamat Bungo Temukan Mayat Penuh Luka Tergeletak di Pinggir Jalan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved