Berita Jambi

Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Eks Lokalisasi Diteror, Mengadu ke Polresta Jambi

Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, kecamatan Alam Barang Kota Jambi beberapa waktu lalu data

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Didin satu di antara warga yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, kecamatan Alam Barang Kota Jambi beberapa waktu lalu datang ke Sat Narkoba Polresta Jambi, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi pucuk, RT 5 Rawasari, Alam Barajo Kota Jambi beberapa waktu lalu datang ke Polresta Jambi, Kamis (24/8/2023).

Kedatangan emak-emak tersebut dikarenakan untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada pihak kepolisian dan mengadukan bahwa warga mendapatkan teror dari pemilik basecamp yang dibubarkan oleh emak-emak tersebut.

Sekretaris RT 05 Rawasari Didin mengatakan, kedatangannya ke Polresta Jambi untuk mendampingi 15 orang warganya atau emak-emak yang sempat menggerebek basecamp narkoba beberapa waktu lalu.

"Warga kita 15 orang itu dipanggil kemarin dan hadir hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi-saksi waktu penggerebekan," kata Didin, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, polisi juga menanyakan barang-barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan kala itu, barang bukti tersebut berupa alat hisap sabu (bong), plastik bening dan uang puluhan juta.

"Ditanya juga soal Dedi (terduga bandar) yang meresahkan warga. Kata polisi tadi pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini," ujarnya.

Didin menambahkan, Dedi yang membuat resah masyarakat sekitar tersebut ternyata bukan warga RT 05 Rawasari.

Dedi merupakan warga RT lain yang membuka basecamp narkoba di wilayah RT 05.

"Bukan warga kita, dia RT luar masih keliaran dia ( di pucuk)," ungkapnya.

Saat ini, menurut Didin sebagai sekretaris RT 05 wilayah Payo Sigadung setelah heboh beberapa waktu lalu sudah bersih dari peredaran narkoba dan orang yang dulunya sering masuk membeli narkoba sudah tidak terlihat lagi.

"Sudah tidak ada lagi ( penyalahguna narkoba), di basecamp itu sudah di garis polisi jadi sudah tidak ada lagi aktivitas disana," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Ady Yunianto mengatakan terkait adanya informasi peredaran narkoba maupun orang-orang yang diduga menjadi bandar narkoba agar dilaporkan ke Posko Pengaduan yang telah dibentuk di eks lokalisasi tersebut.

"Ya silakan disampaikan nanti ditindak oleh Kasat Narkoba. Informasi apapun, dan tugas Kasat Narkoba untuk memberantasnya. Siapa pun itu tangkap," ujarnya.

Terkait dugaan bandar yang disebut warga, kata Ruli, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Ya masih dalam penyelidikan. Kalau ada (melihat) dampingi dan tangkap. Kalau kita kan perlu bukti-bukti, kalau ada saksi warga yang melihat gak papa sebagai saksi nantinya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PAD Pemprov Jambi 2022 Menurun, Kamaluddin Havis: Besar Pasak daripada Tiang

Baca juga: Berkas Perkara Henza dan Henzi Pelaku Penganiayaan di Kota Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: Pengamat Sebut Duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Hanya Mimpi: Harga Diri Bisa Hancur Lebur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved