Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab 3 Anggota Polisi Ditangkap: Bukan Soal Terorisme, Tak Saling Kenal

Penangkapan tiga anggota polisi dibenarkan Polda Metro Jaya, terkait perdagangan senjata api ilegal.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/ Kolase Tribun Jambi
Penangkapan tiga anggota polisi dibenarkan Polda Metro Jaya, terkait perdagangan senjata api ilegal. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan tiga anggota polisi dibenarkan Polda Metro Jaya, terkait perdagangan senjata api ilegal.

Namun ketiganya diamankan tidak terkait dengan kasus terorisme di Bekasi, Jawa Barat.

Dimana sebelumnya, aksi teroris yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28) ditangkap.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ketiga anggota polisi yang diamankan itu tidak berkaitan dengan terorisme.

Hal itu disampaikan Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia menyebutkan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teroris. Ini informasi tidak benar," kata Kombes Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).

Kombes Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah.

Baca juga: PPATK Blokir Mutasi Rekening Milik Tersangka Teroris di Bekasi: Jumlah Capai Miliaran Rupiah

Baca juga: Pesawat yang Terjatuh di Selangor Malaysia Diduga Lepas Kendali, Tak Sempat Kirim Sinyal Bahaya

Baca juga: Takut Foto Mesra Disebar, Eko Cekik Selingkuhan Hingga Meregang Nyawa Lalu Dibuang ke Kebun Karet

Dia menyebutkan bahwa tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.

"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.

Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Namun, Hengki menegaskan jika penangkapan terhadap ketiganya itu yakni terkait dengan kasus senjata api ilega.

Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris.

Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved