Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi

PPATK Blokir Mutasi Rekening Milik Tersangka Teroris di Bekasi: Jumlah Capai Miliaran Rupiah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membekukan rekening milik Danan, tersangka teroris yang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membekukan rekening milik Danan, tersangka teroris yang diamankan di Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membekukan rekening milik Danan, tersangka teroris yang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Adapun nilai aliran kas atau mutasi rekening milik tersangka terorisme ternyata mencapai miliaran rupiah.

Bahkan mutasi itu terbaca di beberapa rekening milik Danan alias Abu Nibras.

Mengetahui itu, PPATK langsung bertindak cepat dengan membekukan rekening milik Danan.

"Mutasi rekeningnya mencapai miliaran. Dia punya beberapa rekening bank dan sudah kami bekukan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dilansir Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Namun Ivan masih belum merinci lebih jauh nilai transaksi yang telah dibekukan tersebut.

Dia mengatakan PPATK telah berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset dan transaksi keuangan Danan alias DE.

"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 (tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang)," kata Ivan.

Baca juga: 3 Anggota Polisi Diduga Jadi Anak Buah Karyawan BUMUN yang Jadi Teroris di Bekasi, Ini Kata Polri

Baca juga: Takut Foto Mesra Disebar, Eko Cekik Selingkuhan Hingga Meregang Nyawa Lalu Dibuang ke Kebun Karet

Baca juga: Wanita di Sumsel Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Setelah 15 Hari Hilang: Korban Hubungan Asmara

Danan ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

Karyawan PT KAI bagian langsir kereta ini merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial dan memotivasi untuk jihad melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan akan melibatkan PPATK untuk mendalami aliran dana dan transaksi yang dilakukan tersangka terorisme ini.

Menurut Aswin, pendalaman soal aliran dana diperlukan lantaran Danan memiliki akun marketplace atau platform jual-beli barang.

“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Aswin juga mengatakan akun marketplace milik tersangak menjual mainan yang berkaitan dengan unsur militer, seperti menjual pelengkapan hingga baju taktikal.

Namun, penyidik Densus 88 menduga akun tersebut adalah kamuflase untuk menyembunyikan dan melakukan jual-beli senjata api (senpi).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved