DPRD Provinsi Jambi

Banggar dan TAPD Pemprov Jambi Terus Bahas Persoalan Defisit APBD Jambi Rp 500 M

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi telah secara meraton membahas terkait APBD Jambi 2023 yang mengalami defisit.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi telah secara meraton membahas terkait APBD Jambi 2023 yang mengalami defisit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan sejak awal dirinya sudah beberapa kali melakukan rapat dan belum final, dimungkinkan akan dilanjutkan pada 18-21 Agustus 2023 mendatang. 

Dalam rapat itu terdapat beberapa pokok pembahasan diantaranya poin-poin  permasalahan terkait dengan persoalan defisit tersebut.

"Sudah ada 3, defisit pendapatan, silpa/pembiayaan dan defisit dari program prioritas, total defisit hampir 500,4 M," kata Faizal Riza belum lama ini.

Ia juga mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut dengan cara memfokuskan pada efisiensi dan kegiatan yang tidak urgent di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau bicara ekonomi secara makro pertumbuhan ekonomi cukup baik di atas 5 persen. Beberapa indikator ekonomi cukup baik. Defisit yang terjadi memang akibat target pendapatan yang tidak tercapai, Silpa yang tidak tercapai dan defisit di belanja program prioritas. Kemudian ada kewajiban membiayai Pilkada, kewajiban penyertaan modal pada Bank Jambi membutuhkan anggaran yang besar," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Baca juga: Angka Defisit Belum Jelas, DPRD Provinsi Jambi Masih Mendalami Penyebabnya

Baca juga: DPRD Jambi Minta Defisit APBD Dibuka dan Tak Pangkas Kegiatan Bersentuhan dengan Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved