Kasus Penganiayaan

Sidang Tuntutan Kasus Mario Dandy Cs Ditunda Pekan Depan, Jaksa: Berkas Masih Ada Penyempurnaan

idang pembacaan tuntutan terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda pekan depan.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda pekan depan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda pekan depan.

Penundaan tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyempurnakan berkas tuntutan.

Sehingga sidang terpaksa ditunda hingga Selasa (15/8/2023) pekan depan.

JPU mengakui seyogyanya pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy itu dilakukan hari ini.

Dikarenakan masih ada penyempurnaan, pihaknya meminta waktu dalam kasus Mario Dandy tersebut.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono coba menegaskan mengapa tuntutan itu belum bisa dibacakan pada hari ini.

"Intinya saudara belum siap?," tanya Hakim.

Baca juga: Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi dan Minta Anaknya Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Status Tersangka Tak Tepat: Bela Klien Dilapor, Pengacara Terancam

Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final

Mendengar pertanyaan hakim, jaksa pun mengiyakan mengenai hal tersebut.

Jaksa beralasan bahwa berkas tuntutan untuk dua terdakwa masih dalam tahap penyempurnaan.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.

Lantas hakim pun bertanya kepada jaksa terkait kesiapan menggelar sidang tuntutan tersebut.

Pada saat itu jaksa sejatinya meminta sidang kembali digelar pada hari Rabu (16/8/2023), namun hakim memutuskan bahwa sidang itu akan digelar Selasa (15/8/2023).

"Hari Rabu, Rabu depan," ucap jaksa.

"Hari Selasa," saut Hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved