Kasus Penganiayaan
Sidang Tuntutan Kasus Mario Dandy Cs Ditunda Pekan Depan, Jaksa: Berkas Masih Ada Penyempurnaan
idang pembacaan tuntutan terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda pekan depan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda pekan depan.
Penundaan tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyempurnakan berkas tuntutan.
Sehingga sidang terpaksa ditunda hingga Selasa (15/8/2023) pekan depan.
JPU mengakui seyogyanya pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy itu dilakukan hari ini.
Dikarenakan masih ada penyempurnaan, pihaknya meminta waktu dalam kasus Mario Dandy tersebut.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).
Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono coba menegaskan mengapa tuntutan itu belum bisa dibacakan pada hari ini.
"Intinya saudara belum siap?," tanya Hakim.
Baca juga: Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi dan Minta Anaknya Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Status Tersangka Tak Tepat: Bela Klien Dilapor, Pengacara Terancam
Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final
Mendengar pertanyaan hakim, jaksa pun mengiyakan mengenai hal tersebut.
Jaksa beralasan bahwa berkas tuntutan untuk dua terdakwa masih dalam tahap penyempurnaan.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.
Lantas hakim pun bertanya kepada jaksa terkait kesiapan menggelar sidang tuntutan tersebut.
Pada saat itu jaksa sejatinya meminta sidang kembali digelar pada hari Rabu (16/8/2023), namun hakim memutuskan bahwa sidang itu akan digelar Selasa (15/8/2023).
"Hari Rabu, Rabu depan," ucap jaksa.
"Hari Selasa," saut Hakim.
Polisi Pastikan Kasus Penyerokan di Telanaipura Tetap Berlanjut: Sampai ke Pengadilan |
![]() |
---|
Kesal Tak Diberi Gadaikan Motor, Anak di Bandar Lampung Cekik dan Dorong Ibu Kandung Hingga Terjatuh |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Tinggi Medan 'Sunat' Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara dan Bebaskan dari Restitusi: Bukan Pelaku Utama, Mengada-ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.