Kasus Penganiayaan
Polisi Pastikan Kasus Penyerokan di Telanaipura Tetap Berlanjut: Sampai ke Pengadilan
Polisi memastikan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan pemancar RRI Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi beberapa waktu lalu tetap berlanjut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi memastikan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan pemancar RRI Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi beberapa waktu lalu tetap berlanjut.
Kapolresta Jambi, Kombes pol Eko Wahyudi mengatakan, kasus pengeroyokan yang dilakukan Faras dan Arli kepada Aji tetap berlanjut.
Dia menegaskan tidak dilakukan Retorative Justice atas kasus tersebut.
“Kita tetap prosedural karena ini merupakan hukum positif, kita akan lanjutkan sampai ke pengadilan nanti,” kata Eko belum lama ini.
Lanjutnya, kasus pengeroyokan yang menyebabkan Aji kritis di ICU RSUD Raden Mattaher Jambi tetap tangani oleh Polsek Telanaipura.
Namun kasus itu di back up oleh Satrekrim Polresta Jambi.
“Yang menangani penyelidikan tetap polsek Telanaipura, diback up Satreskrim Polresta Jambi,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi 2 Orang, Masalah Cinta Segitiga
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Pengeroyokan di Telanaipura Jambi, Pelaku Utama Sudah Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan pelaku pengeroyokan terhadap M. Rasyad Ramzi (25) di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi pada 1 April 2024 lalu dilakukan oleh dua orang.
Dalam kejadian pengeroyokan tersebut Polresta Jambi telah menangkap dua orang pelaku, yakni Arli dan Faras.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban mengirim pesan WhatsApp kepada mantan pacar salah satu pelaku yang bernama Arli.
"Sebelum terjadi pengeroyokan, korban chatting dengan mantan pacar salah satu pelaku melalui pesan WhatsApp dan chatting ini ketahuan oleh pelaku Arli," jelas Eko saat konfrensi pers, Senin (9/4/2024) malam.
Pelaku Arli membuat janji dengan korban untuk bertemu di daerah Simpang Rimbo, lalu pada pukul 22.00 WIB malam.
Mereka bertemu dan sempat cekcok, tetapi tidak sampai terjadi perkelahian karena dibubarkan oleh masyarakat yang berada disana.
Selanjutnya antara korban Aji dan pelaku Arli membuat janji untuk bertemu kembali di depan Radio Republik Indonesia (RRI) Kecamatan Telanaipura pada pukul 00.30 WIB dini hari.
Polisi Pastikan Pelaku Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi 2 Orang, Masalah Cinta Segitiga |
![]() |
---|
Viral Rekaman CCTV Pengeroyokan di Telanaipura Jambi, Pelaku Utama Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Kesaksian Teman Korban Pengeroyokan di Jambi, Saksikan Kepala Rasyad Ramzi Diinjak Tiga Kali |
![]() |
---|
Ibu Korban Duga Pelaku Pengeroyokan Orang Berpengaruh, Minta Keadilan Untuk Sang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.