Kasus Penganiayaan
Polisi Pastikan Kasus Penyerokan di Telanaipura Tetap Berlanjut: Sampai ke Pengadilan
Polisi memastikan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan pemancar RRI Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi beberapa waktu lalu tetap berlanjut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Di TKP, pelaku Arli datang lebih dulu dan menunggu korban Aji.
Baca juga: Kesaksian Teman Korban Pengeroyokan di Jambi, Saksikan Kepala Rasyad Ramzi Diinjak Tiga Kali
Kemudian pada pukul 01.00 WIB korban Aji sampai di TKP dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Selanjutnya terjadi perkelahian antar keduanya sampai mereka terjatuh di selokan di depan Kantor RRI tersebut.
"Saat terjadi perkelahian, posisi pelaku Arli terdesak di piting oleh korban Aji, kemudian pelaku Arli meminta tolong kepada salah satu temannya bernama Fras, dengan bahasa 'Fras tolong saya',"
"Selanjutnya Fras membantu Arli dengan cara menginjak kepala korban beberapa kali yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi," jelas Eko.
Ditambahkan Eko, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Hal ini dikarenakan korban masih menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Hingga saat ini kondisi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan intensif di RS," tambahnya.
Eko menyebut, permasalahan ini diawali dengan kecemburuan dan cinta segitiga antara korban Aji dan pelaku Arli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pra-rekonstruksi serta dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, yang melakukan pengeroyokan terhadap korban ada sebanyak dua orang.
"Tentunya apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses penyelidikan akan kami sampaikan kembali," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September 2024
Baca juga: Profesi Unik Tak Banyak Diketahui Orang: Jasa Baca Doa di Tempat Pemakaman
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Surabaya-Makassar April 2024, Lewat Balikpapan, Cek Harga Tiketnya
Baca juga: Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua Tersangka Kasus Penggelembungan Suara di Tebo: Tetap Tidak Hadir
Polisi Pastikan Pelaku Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi 2 Orang, Masalah Cinta Segitiga |
![]() |
---|
Viral Rekaman CCTV Pengeroyokan di Telanaipura Jambi, Pelaku Utama Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Kesaksian Teman Korban Pengeroyokan di Jambi, Saksikan Kepala Rasyad Ramzi Diinjak Tiga Kali |
![]() |
---|
Ibu Korban Duga Pelaku Pengeroyokan Orang Berpengaruh, Minta Keadilan Untuk Sang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.