Rocky Gerung Dilaporkan
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN
Panglima Jilah mendukung Bareskrim Polri dalam pengusutan dugaan penghinaan Presiden Jokowi dan singgung pembangunan IKN oleh Rocky Gerung.
TRIBUNJAMBI.COM - Panglima Jilah mendukung Bareskrim Polri dalam pengusutan dugaan penghinaan Presiden Jokowi dan singgung pembangunan IKN oleh Rocky Gerung.
Dukungan tersebut disampaikan Agustinus, selaku Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).
Sebagai bentuk dukungan itu, Panglima Jilah mendatangi langsung Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023) kemarin.
Kedatangannya kesana untuk mewakili masyarakat adat Dayak yang murka atas pernyataan Rocky Gerung tersebut.
Pernyataan pemgamat politik itu yang menyinggung Presiden Jokowi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menyebutkan bahwa mereka tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN.
Sebab IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan
Dalam kunjungannya, dia mengaku bertemu dengan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri agar Porli memberikan atensi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Soal Pelaporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Laporannya Banyak, Tak Hanya Delik Aduan
Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal MA Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca juga: Ferdy Sambo Disindir Anak Freddy Budiman: Lebih Suci Bunuh Orang Daripada Narkoba, Semua Skenario
"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Agustinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," sambungnya.
Agustinus mengatakan pembangunan IKN, merupakan proyek penting khususnya bagi masyarakat Kalimantan. Sebab, pembangunan itu dilakukan demi kemajuan Indonesia mendatang.
"Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati," tururnya.
Oleh karena itu, Agustinus pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Secara tegas, ia pun mengatakan jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh Polri, maka ia mangku akan menggunakan hukum adat dalam perkara itu.
"Kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat lelahur kami yang akan kami jalankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan mengapa seluruh laporan di Polda wilayah ke pengamat politik, Rocky Gerung buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diambil alih.
Baca juga: Sebut Kinerja Jokowi Selalu Mengedepankan Rakyat, Prabowo: Rocky Gerung Keliru dan Terlalu Gegabah
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan karena objek terlapor sama semua.
"Semua Laporan Polisi ditarik ke Mabes Polro karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses ambil alih," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Djuhandhani menjelaskan sampai saat total terdapat 20 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.
Dia merincikan 2 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng. Selanjutnya terdapat 7 laporan polisi di Polda Kaltim dan 2 laporan di Polda D.I. Yogyakarta.
Polemik Pernyataan Rocky Gerung
Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
Baca juga: Pakar Hukum Duga MA Lihat Ada Hal-hal yang Meringankan pada Ferdy Sambo hingga Vonis Dikurangi
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.
Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.
"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siap-siap, Lilik Gunawan, Rider yang Riding dari Jambi ke Madinah, Akan Lelang Motornya Bulan Ini
Baca juga: Update Lagi Barusan Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Kamis 10 Agustus 2023
Baca juga: Popo dan Bonekanya Diserahkan ke Kejaksaan, Kasus Tiktoker Popo Berbie P21
Baca juga: Pemindahan Makam Tergusur Tol Trans Sumatera Ruas Betung-Jambi, Gubernur Al Haris: Tim Bekerja Cepat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Panglima Jilah
Rocky Gerung
penghinaan
Presiden Jokowi
Bareskrim Polri
IKN
pengamat politik
Dayak
Kalimantan
Tribunjambi.com
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Mahfud MD Soal Pelaporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Laporannya Banyak, Tak Hanya Delik Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.