Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Kata Presiden Jokowi Soal MA Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Presiden Jokowi merespon soal putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memberikan diskon terhadap hukuman Ferdy Sambo Cs.
Dua Hakim MA tidak setuju jika Ferdy Sambo diberi keringanan hukuman.
Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyebutkan bahwa Majelis Hakim dijamin kemerdekaannya.
Dia menyebutkan tidak ada intervensi yang diberikan kepada hakim dalam membuat keputusan tersebut.
"Hakim itu dijamin kemerdekaannya ya, kemandiriannya, tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu (keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs)," ujarnya.
Disindir Anak Freddy Budiman
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disindir anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Sindiran keras itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Adanya putusan untuk mantan Kadiv Propam Cs itu kemudian mendapat sindiran dari Fikri Fernanda.
Fikri Fernan adalah anak dari Freddy Budiman yang merupakan gembong narkoba yang tewas setelah dieksekusi mati di depan regu tembak 29 Juli 2016 silam.
Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.
Fikri Fernanda pun membandingkan kasus Ferdy Sambo ini dengan kasus mendiang sang ayah.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi, Begini Penjelasannya
Fikri menilai bahwa putusan Mahkamah Agung menerima kasasi Ferdy Sambo Cs, sudah diatur dalam sebuah skenario.
Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Hal itu diutarakan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).
Melalui instagramnya, Fikri menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.
Presiden Jokowi
Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
kasasi
diskon
Mahkamah Agung
Putri Candrawati
Tribunjambi.com
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang Untuk Kepentingan Pembinaan |
![]() |
---|
Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun |
![]() |
---|
Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.