Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Rumah Keluarga Mendiang Brigadir Yosua di Sungai Bahar Jambi Sepi, Kepsek: Ibu Mungkin Lagi Berobat
Saat dikunjungi dirumahnya di kompleks sekolah dasar tersebut, Rosti Simanjuntak dan suaminya Samuel Hutabarat tak terlihat
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Rosti Simanjuntak Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terlihat di SDN 74 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat dikunjungi dirumahnya di kompleks sekolah dasar tersebut, Rosti Simanjuntak dan suaminya Samuel Hutabarat tak terlihat.
Namun, rumahnya terbuka dan diisi oleh sejumlah insan pers.
Menurut Kepala SDN 74 Suka Makmur, Muntar Simatupang, ibunda Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak masuk kerja.
"Tapi mungkin berobat, " katanya kepada Tribunjambi.com sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah siswa Rosti Simanjuntak juga menyebut, ibu guru mereka sepertinya sedang sakit.
"Lagi musim sakit di sini, banyak yang demam, mencret," kata Muntar.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA
Sebelumnya, keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.
Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Sontak saja, mendengar keputusan dari Mahkamah Agung itu membuat keluarga Brigadir Yosua menjadi kecewa dan sedih.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak, Ibunda Almarhum Brigadir Yosua.
Saat dihubungi Tribunjambi.com, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak terkejut dan sedih karena keputusan dari hakim Mahkamah Agung itu melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami sangat, sangat kecewa," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Ferdy Sambo
Brigadir Yosua
Rosti Simanjuntak
Vonis Sambo
hukuman mati
Jambi
running news
Tribunjambi.com
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang Untuk Kepentingan Pembinaan |
![]() |
---|
Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun |
![]() |
---|
Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.