Richard Eliezer Bebas

Richard Eliezer Belum Sepenuhnya Bebas dari Hukuman, Jalani Cuti Bersyarat Hingga 31 Januari 2024

Richard Eliezer merupakan satu terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua

Editor: Rahimin
Kolase Tribun Jambi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah bebas dari penjara. 

"Keputusan ini sangat berarti bagi hidup saya karena nanti saya bisa kembali bertugas jadi anggota Polri," sambung Bharada E.

Hukuman Ferdy Sambo cs Diringankan

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tindak pidana pembunuhan berencana ini, dilakukan Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam vonis PN Jaksel, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Sementara, Mahkamah Agung (MA) juga  mengurangi hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Perubahan hukuman tersebut berdasarkan sidang kasasi yang diajukan terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa dan JPU.

Meski ditolak, hakim memutuskan mengubah masa hukuman dalam perkara nomor 816 K/Pid/2023 itu.

Hakim Mahkamah Agung mengubah hukuman Putri Candrawati yang sebelumnya 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

"Terdakwa Putri Candrawati PN pidana penjara 20 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan terdakwa menjadi pidana penjara 10 tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Keluar dari Penjara, Jalani Cuti Bersyarat hingga 31 Januari 2024

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA

Baca juga: Mahkamah Agung Klaim Tak Ada Intervensi di Putusan Kasasi yang Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved