Richard Eliezer Bebas

Richard Eliezer Belum Sepenuhnya Bebas dari Hukuman, Jalani Cuti Bersyarat Hingga 31 Januari 2024

Richard Eliezer merupakan satu terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua

Editor: Rahimin
Kolase Tribun Jambi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah bebas dari penjara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E belum sepenuhnya bebas dari hukuman yang diberikan kepadanya.

Richard Eliezer merupakan satu terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Bharada E divonis dengan hukuman penjara satu tahun dan enam bulan penjara.

Kini, Bharada E sudah dibebaskan dari penjara.

Namun, Bharada E belum sepenuhnya bebas dari hukuman yang diberikan kepadanya.

Bharad E saat ini, menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama satu tahun tiga bulan, yang telah menjalani sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Hal itu dikatakan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (9/8/2023).

"Richard Eliezer mulai menjalani program cuti bersyarat mulai 4 Agustus 2023, dan dari tanggal itu merubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan sampai 31 Januari 2024," katanya.

Dijelaskannya, selama menjalani cuti bersyarat tersebut, Richard Eliezer tetap diwajibkan untuk mengikuti bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Akan Mengabdi di Polri 

Bharada E pernah mengatakan akan mengabdi pada institusi Polri, setelah diizinkan kembali bertugas usai menjalani hukuman.

"Saya memiliki utang tentunya kepada institusi Polri dan saya berjanji tetap teguh berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang baik dan menjaga nama baik institusi Polri tentunya," ungkap Richard, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Richard Eliezer sempat mengingat perjuangannya dulu ketika ingin menjadi anggota Polri hingga mengikuti tes empat kali.

"Ketika saya diterima kembali, saya merasa sangat-sangat bersyukur. Dari institusi Polri dan pimpinan Polri masih memberikan kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri dengan mengabdi dengan negara lewat institusi Polri," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved