Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Ibunda Brigadir Yosua Syok saat Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat Kasasi MA
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak syok mendengar hukuman Ferdy Sambo cs disunat Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada sidang
TRIBUNJAMBI.COM - Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak syok mendengar hukuman Ferdy Sambo cs disunat Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada sidang yang digelar, Selasa (8/8/2023).
Diketahui putusan kasasi Ferdy Sambo menyatakan jika hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, 3 terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga mendapat pengurangan.
Yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, awalnya divonis dihukum 20 tahun penjara, dikorting 50 persen menjadi 10 tahun bui.
Adapun Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun kini menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Maruf yang awalnya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Atas putusan kasasi ini, keluarga Brigadir Yosua menyimpan kekecewaan besar.
Baca juga: Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA
Bahkan Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua syok.
Kondisi ini diungkapkan sang suami, Samuel Hutabarat saat disambangi di kediamannya di Sungai bahar, Muaro Jambi, Rabu (9/8/2023).
Samuel menyampaikan bahwa saat ini Rosti sedang memenangkan diri.
Kata Samuel, saat Rosti mendengar putusan kasasi sangat terguncang.
Yang namanya seorang ibu, lanjutnya sudah susah payah membesarkan anaknya, tetapi justru terbunuh dengan keji tentu sangat terguncang jiwanya.
"Secara tiba-tiba dia mendengar keputusan ini tanpa ada pemberitahuan, begitu dikurangin hukumannya tanpa tau prosesnya ia sempat syok itu," ujarnya.
Namun kata Samuel Hutabarat, ia mencoba menenangkan Rosti dengan memberikan pengertian-pengertian.
"Setelah diberi pengertian akhirnya dia bisa mereda," ucapnya.
Ditambah lagi kondisi Rosti Simanjuntak juga belum fit, mengingat dalam dua pekan lalu sempat dibawa kerumah sakit untuk mengontrol kondisi fisiknya.
Samuel merasa kecewa karena tidak mengetahui proses hukum yang dilakukan oleh MA, ia tiba-tiba mendengar kabar bahwa keempat pelaku hukumannya diringankan.
"Kita memang sangat kecewa, kecewa itu kita tidak mengetahui asal-usul dan bagaimana rilisnya, tentu dalam hal ini ada proses hukumnya, tapi apa proses hukumnya kita tidak mengetahui," ucapnya.
Terkait dengan hukuman keempat terdakwa yang diringankan ia juga merasa bingung karena tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan MA mengeluarkan putusan tersebut.
"Seharusnya dalam persidangan itulah dibuka hal-hal apa yang dipertimbangkan hakim MA sehingga terjadi pengurangan penguraangan ini, Kita tidak mengetahui," jelasnya.
Baca juga: Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS
Baca juga: Kubu Ricky Rizal Tak Terima Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Jadi 8 Tahun: Itu Putusan Keliru
Samuel hanya mengetahui putusan MA secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
"Tiba-tiba putusan, dan saya dengar dalam beberpa hari kedepan akan diumumkan rilisnya, ini kekecewaan dari kami orang tua almarhum, diumumkan dulu vonisnya baru rilisnya belakangan," ungkapnya.
"Jadi kami rakyat kecil ini agar jadi pembelajaran kesepannya seharusnya itu disiarkan secara langsung, supaya tahu," tutupnya.
Kekecewaan Kekasih Brigadir Yosua
Pada Selasa (8/8/2023), kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak mengunggah tulisan berlatar belakang foto makam Brigadir J.
Di tulisannya itu, Vera meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.
Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati.
Padahal, tulis Vera, nyawa Brigadir J sudah direnggut oleh Ferdy Sambo.
"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar."
"Itu 'kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," kata Vera Simanjuntak.
Kekecewaan Adik Brigadir Yosua
Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram Story, Selasa.
Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya.
Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.
"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza Hutabarat.
Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa.
Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa.
Baca juga: Begini Kronologi Driver Ojol Rudapaksa Bule di Bali, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi
Baca juga: Samuel Hutabarat Seperti Disambar Petir Saat Tahu Ferdy Sambo tak Jadi Hukuman Mati
"Pasti Abang sudah tahu apa yang terjadi di balik semua itu 'kan? Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal," sambungnya.
Saking kecewanya, Reza bahkan menyinggung apa perlu Brigadir J bangkit dari kubur untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.
"Apa harus Abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?" kata Reza.
Meski begitu, Reza percaya Tuhan sedang menyiapkan yang terbaik di balik putusan MA pada Ferdy Sambo.
Ia juga mengutip salah satu ayat Alkitab soal mengemban beban berat.
"Tapi, Tuhan Yesus berkata gini, 'Marilah kepada-Ku, yang letih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."
"Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," pungkasnya.
Kekecewaan Kakak Brigadir Yosua
Kakak perempuan Brigadir Yosua juga mengungkapkan kekecewaan terkait putusan kasasi MA.
"Hanya Tuhan hakim yang agung. Semuia bisa mereka permainkan. Selamat menanti keadilan yang sesuangguhnya yang tidak bisa kalian permainkan," tulis Yuni Hutabarat dalam story-nya.
"Besar upahmu di sorga bg Yosua. kami serahkan kepada Tuhan biar Tuhan biar yang bekerja untuk keadilanmu," lanjut Yuni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kubu Ricky Rizal Tak Terima Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Jadi 8 Tahun: Itu Putusan Keliru
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo CS, Ayah Brigadir Yosua Kecewa Tak Tau Apa Pertimbangannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.