Berita Jambi
Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Komedian Debi Ceper Dihentikan
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Dihubungi Tribun beberapa waktu lalu, dia mengatakan sesungguhnya tidak punya niat untuk melakukan pelecehan melalui komentar di media sosial pada siswi SMP yang sempat berkonflik dengan Pemkot Jambi itu.
"Tidak ada niatan saya untuk melakukan pelecehan kepada dia. Demi Allah," kata Debi Ceper melalui telepon.
Dijelaskanya, saat itu ia hanya melanjutkan komentar seseorang warganet, yang justru berbuah petaka.
"Itu komentar orang yang saya retweet ulang, bukan benar-benar saya yang berkomentar langsung," tambahnya.
Setelah dilaporkan ke kepolisian, dia mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan menjalani semua prosesnya.
Pria yang pernah menjalani kehidupan keras di Batam dan Jakart tersebut berharap masalah ini tidak terlalu panjang.
Dia ingin agar persoalan dengan Syarifah tersebut bisa barakhir melalui jalur damai dalam skema restorative justice.
Baca juga: Upaya Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Kembali Gagal, Ini Penjelasan Polda Jambi
Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Siswi SMP Oleh Komedian Debi Ceper Dihentikan Polda Jambi
Debi Ceper
kasus pencemaran nama baik
Ditreskrimsus Polda Jambi
saksi
Bareskrim Polri
Tribunjambi.com
Beredar Video Kericuhan di UIN STS Jambi, Kader HMI dan PMII Saling Dorong Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Keributan di Kampus UIN STS Jambi, Video Saling Dorong Tersebar di WhatsApp |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.