Berita Jambi

Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Komedian Debi Ceper Dihentikan

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
ist
Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff 

Dihubungi Tribun beberapa waktu lalu, dia mengatakan sesungguhnya tidak punya niat untuk melakukan pelecehan melalui komentar di media sosial pada siswi SMP yang sempat berkonflik dengan Pemkot Jambi itu.

"Tidak ada niatan saya untuk melakukan pelecehan kepada dia. Demi Allah," kata Debi Ceper melalui telepon.

Dijelaskanya, saat itu ia hanya melanjutkan komentar seseorang warganet, yang justru berbuah petaka.

"Itu komentar orang yang saya retweet ulang, bukan benar-benar saya yang berkomentar langsung," tambahnya.

Setelah dilaporkan ke kepolisian, dia mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan menjalani semua prosesnya.

Pria yang pernah menjalani kehidupan keras di Batam dan Jakart tersebut berharap masalah ini tidak terlalu panjang.

Dia ingin agar persoalan dengan Syarifah tersebut bisa barakhir melalui jalur damai dalam skema restorative justice.

Baca juga: Upaya Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Kembali Gagal, Ini Penjelasan Polda Jambi

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Siswi SMP Oleh Komedian Debi Ceper Dihentikan Polda Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved